Tiga Kabupaten Raih Penghargaan, Rapat Koordinasi Hukum dan HAM 2025 Fokuskan Sinergi Daerah di Kalbar

Kemenkumham bersama pemangku kepentingan di Kalimantan Barat gelar Rakor Hukum dan HAM 2025. Tiga kabupaten terima apresiasi, sinergi daerah ditekankan untuk perkuat fondasi hukum dan pelayanan HAM.

PONTIANAK, Infokalbar.com – Kemenkumham bersama pemangku kepentingan di Kalimantan Barat gelar Rakor Hukum dan HAM 2025. Tiga kabupaten terima apresiasi, sinergi daerah ditekankan untuk perkuat fondasi hukum dan pelayanan HAM.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Hukum dan HAM Tahun 2025 di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar. Rakor ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, kepala daerah dari 15 kabupaten/kota, serta pimpinan DPRD dan Bapemperda se-Kalimantan Barat. Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Kalteng-Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar, sebagai komitmen penguatan hukum daerah.

Tiga kabupaten, Sanggau, Kayong Utara, dan Melawi, menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Wakil Gubernur Kalbar dalam sambutannya menyoroti urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah dan penanganan isu strategis seperti sengketa tanah dan pelanggaran HAM melalui pendekatan kolaboratif.

Sejumlah narasumber dari tingkat pusat turut hadir, termasuk perwakilan Kemendagri yang memaparkan kebijakan penguatan regulasi daerah, serta Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM yang menyampaikan materi tentang e-Harmonisasi, Basis Data HAM (BAD), dan pelaksanaan RANHAM.

Acara ditutup dengan sesi diskusi hukum dan HAM yang membahas strategi, tantangan, dan peluang peningkatan kolaborasi di bidang hukum dan HAM di Kalbar.