Pemkab Landak Diminta Tindak Tegas Pengerokan Bukit yang Ancam Sumber Air Desa Rasan

Ket Foto: Penambangan Batu di Desa Rasan, Kecamatan Ngabang Diduga Dilakukan Secara Ilegal oleh Atet.

Ngabang, Infokalbar.com – Aktivitas pengerokan bukit untuk penambangan batu yang dilakukan di Desa Rasan, Kecamatan Ngabang kini menjadi ancaman serius bagi ratusan warga setempat. 

Sungai Rasan yang selama ini menjadu satu-satunya sumber air bersih bagi 112 kepala keluarga terancam tercemar akibat kegiatan penambangan tersebut. Warga khawatir jika aktivitas ini tidak dihentikan, mereka akan kehilangan akses ke air bersih yang sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari.

“Sungai Rasan ini sumber air bersih kami. Kalau ini terus dibiarkan, bisa-bisa air kami tercemar,” ujar AN salah satu warga Desa Rasan.

Warga semakin khawatir karena jarak antara lokasi pengerokan dengan Sungai Rasan cukup dekat. Sebelumnya, Sungai Sepantus yang berada tidak jauh dari sana sudah terlebih dahulu tercemar dan mereka takut kejadian serupa akan terjadi pada Sungai Rasan.

Kuari Tanpa Izin dan Keterlibatan Pihak Lain

Yang lebih mengejutkan, aktivitas penambangan batu tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi. Warga mengatakan, lokasi yang kini dijadikan kuari sebenarnya sebelumnya diserahkan kepada PT. PAS untuk perkebunan sawit. Tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa, lokasi itu malah digunakan untuk aktivitas penambangan batu oleh Atet, pengelola kuari.

“Ini enggak jelas. Tidak ada pemberitahuan ke desa, tiba-tiba ada penambangan di sini,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga Minta Pemerintah Kabupaten Landak Segera Bertindak

Warga Desa Rasan mendesak untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Mereka ingin pemerintah memeriksa kegiatan penambangan dan menghentikan sementara sampai semua izin yang diperlukan dipenuhi. (Tasya)