Jakarta, Infokalbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Kegiatan ini berlangsung pada 10–12 September 2025 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong Henry Dermawan Simatupang, hadir langsung dalam forum tersebut sebagai bentuk komitmen memperkuat arah kebijakan keimigrasian nasional, khususnya di kawasan perbatasan.
Sebagai pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia PLBN Entikong memegang peran strategis dalam mengawasi arus keluar-masuk orang antarnegara. Tantangan lapangan mulai dari kondisi geografis, mobilitas masyarakat perbatasan, hingga dinamika sosial ekonomi menjadikan pengalaman Imigrasi Entikong penting sebagai bahan masukan dalam diskusi.
Rakor ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen Imigrasi, kantor wilayah, perwakilan PLBN lain, serta kementerian dan lembaga terkait. Sejumlah narasumber dari Ditjen Imigrasi, BNPP, Bappenas, hingga akademisi Universitas Indonesia turut memberikan paparan yang menjadi landasan penyusunan draft rekomendasi kebijakan.
Bagi Imigrasi Entikong, forum ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan peningkatan pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja perbatasan. Masukan yang disampaikan tidak hanya konseptual, tetapi berangkat dari realitas lapangan—mulai dari kebutuhan regulasi yang lebih jelas, peningkatan kualitas SDM, hingga pemenuhan sarana prasarana dan anggaran pendukung.
Sebagai tindak lanjut Imigrasi Entikong menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi di kawasan perbatasan. Koordinasi yang kuat diyakini dapat mendukung pengawasan yang lebih efektif di tengah kompleksitas aktivitas lintas batas.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dalam rakor ini sekaligus menegaskan perannya sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara.
Dengan membawa perspektif langsung dari perbatasan, kontribusi yang diberikan diharapkan memperkuat kebijakan keimigrasian yang lebih responsif terhadap kebutuhan lapangan, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta menjaga kedaulatan dan keamanan negara. (Tasya)










