KOTA SINGKAWANG, Infokalbar.com – Suara HAM dari kota toleransi. Di ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis (13/11/2025), Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tidak sekadar membuka rapat.
Orang nomor satu di Kalimantan Barat itu menyampaikan sebuah piagam kemanusiaan yang menyentuh relung terdalam hak asasi manusia.
Ia derdampingan dengan Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, sang gubernur membawa semangat baru dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Bidang HAM 2025.
Kota Singkawang, dengan gelar “Kota Paling Toleran”, menjadi latar sempurna bagi pesannya membumi: HAM adalah tentang bagaimana manusia diperlakukan.
HAM Membumi di Miniatur Indonesia
Dengan gaya bertutur yang tenang namun penuh keyakinan, Gubernur Ria Norsan membuka pidatonya dengan sebuah pernyataan filosofis yang dalam.
“Kalimantan Barat adalah miniatur Indonesia,” ujarnya, menyiratkan kekayaan keberagaman yang justru menjadi kekuatan bersama.
Namun, yang lebih mengena adalah pernyataannya yang memanusiakan HAM: “Hak asasi manusia sejatinya bukan hanya persoalan regulasi dan kebijakan, tetapi juga tentang bagaimana manusia diperlakukan dengan adil dan bermartabat.”
Ini bukan sekadar retorika. Dalam gaya penuturan feature yang mendayu, kita dapat merasakan pergeseran paradigma dari HAM sebagai produk hukum menuju HAM sebagai pengalaman hidup.
Bahwa di balik setiap regulasi, ada wajah-wajah manusia yang menanti keadilan.
Pembangunan yang Memanusiakan
Lalu, bagaimana komitmen ini diwujudkan? Gubernur Ria Norsan menghadirkan data sebagai narasi kemajuan.
“Alhamdulillah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat tahun 2025 mencapai 72,09, meningkat 0,90 poin atau 1,26 persen dari tahun sebelumnya,” paparnya dengan nada bangga yang terkendali.
Dua data lain menyusul, “Angka kemiskinan menurun menjadi 6,16 persen, sementara Gini Ratio berada di 0,316.”
Dalam analisa mendalam, angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka adalah bukti nyata dari “pembangunan yang berkeadilan” yang terus diperjuangkan.
Yang lebih mengharukan, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa “capaian ini bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta semangat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pembangunan.”
Sebagai pemimpin yang profesional, Gubernur Ria Norsan menunjukkan integritasnya dengan tidak menutupi masalah.
Dengan rendah hati namun tegas, ia mengakui bahwa masih banyak tantangan dalam pemajuan HAM di daerah.
Mulai dari “kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diskriminasi, konflik sosial di akar rumput, hingga pelayanan publik yang belum sepenuhnya ramah terhadap HAM.”
Pengakuan ini justru memperkuat kredibilitasnya. Dalam keberanian untuk transparan inilah membedakan pemimpin biasa dengan pemimpin visioner.
Rapat kerja ini pun ia sebut sebagai “ruang refleksi dan langkah konkret” sebuah penegasan bahwa pemajuan HAM adalah proses berkelanjutan, bukan tujuan akhir.
Legitimasi Dukungan Pusat
Narasi kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dalam bidang HAM mendapatkan legitimasi kuat dari pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Dengan gaya bahasa yang puitis, Bima Arya menyebut Balai Kota Singkawang sebagai “balai kota termahal di dunia” karena berani memahat kata-kata “The Most Tolerant City” di depannya.
“Ini mahal bukan soal anggaran. Ada Rp500 miliar pun belum tentu seorang wali kota berani memahat itu tanpa diiringi protes,” ungkap Bima Arya.
Pernyataan ini tidak hanya mengukuhkan Singkawang sebagai model toleransi, tetapi juga membuktikan bahwa kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dalam membangun budaya HAM di Kalimantan Barat diakui secara nasional.
Menurunkan Visi ke Grassroot
Pidato Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto semakin mengukuhkan pentingnya integrasi HAM dalam pemerintahan.
“Visi HAM tidak boleh berhenti di kepala daerah saja. Harus sampai ke jajaran paling bawah,” tegas Bima Arya.
Ini sejalan dengan visi Gubernur Ria Norsan bahwa “pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berpihak pada prinsip HAM.”
Yang lebih tegas lagi, Bima Arya menyatakan bahwa, “Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk tidak melaksanakan pemajuan HAM.”
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi implementasi kebijakan HAM di daerah, sekaligus pengakuan bahwa yang dibutuhkan adalah komitmen, bukan hanya dana.
Jejak Menuju Masa Depan
Rapat kerja itu mungkin telah berakhir, tetapi pesan Gubernur Ria Norsan terus bergema.
Dari Ballroom Hotel Swiss-Belinn Kota Singkawang, kita melihat sebuah visi HAM yang membumi yang tidak hanya tentang regulasi, tetapi tentang perlakuan manusiawi.
Yang tidak hanya tentang angka statistik, tetapi tentang wajah-wajah warga yang sejahtera.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi dalam pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” tutur Gubernur Ria Norsan di akhir sambutannya.
Kata-kata ini bukan sekadar penutup pidato, melainkan kompas yang akan menuntun setiap kebijakan Pemprov Kalbar ke depan.
Bahwa, inilah suara hati seorang pemimpin yang memahami bahwa esensi HAM terletak pada cara memperlakukan sesama manusia.
(Wawan Daly Suwandi)












