MELAWI, Infokalbar.com – Guritan bisnis gelap kembali membelit Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dua komoditas panas, emas ilegal serta bahan bakar minyak (BBM) illegal, diduga kuat beroperasi bebas di wilayah ini.
Ironisnya, aktivitas ilegal ini diklaim warga terlindungi oleh pembekingan oknum aparat.
Dua Sisi Bisnis Gelap
Informan lokal, dengan identitas tersembunyi, menyingkap operasi ganda ini. Pelaku utama diduga seorang bernama H. Awang atau Muhdar.
Pria ini dituding sebagai penampung emas hasil tambang tanpa izin. Tak cukup, ia pun dicurigai menggerakkan bisnis BBM ilegal.
“H. Awang alias Muhdar, orangnya diduga menampung emas ilegal. Diduga pula main BBM ilegal di Ella Hilir,” ungkap sumber kepada tim portal berita Infokalbar.com Rabu, 10 Desember 2025.
Aparat Hening Tanda Tanya
Lebih mengejutkan, sumber menambahkan operasi ini tak berjalan tanpa perlindungan. “Dibekingi oknum Polsek Ella Hilir,” tegasnya.
Klaim ini memperkuat kesan keheningan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Sejauh ini, tidak ada tindakan nyata atau operasi penertiban terhadap bisnis haram tersebut. Diamnya APH memantik tanya publik: apakah ini bentuk pembiaran?
Tutup Mulut Rapat
Upaya konfirmasi ke H. Awang menemui jalan buntu. Panggilan telepon maupun pesan singkat ke nomor selulernya tak digubris.
Pesan hanya terbaca, tanpa respons balik. Sikap tutup mulut ini kian menguatkan dugaan keberadaan aktivitas mencurigakan.
Praktik penampungan emas ilegal tak bisa dipandang sebelah mata. Aktivitas ini bersimbiosis dengan tambang emas tanpa izin (PETI) yang merajalela. PETI terkenal sebagai biang kerok masalah sosial.
Sementara itu, peredaran BBM ilegal merugikan negara dan membahayakan keselamatan karena seringkali tidak memenuhi standar keamanan penyimpanan.
Situasi di Ella Hilir ini ibarat bisul lama yang kembali bernanah. Masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum.
Tanpa tindakan nyata, bisnis gelap akan kian tumbuh subur, merusak lingkungan, serta menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Keheningan APH harus segera diakhiri dengan operasi penertiban transparan dan akuntabel.












