SANGGAU, Infokalbar.com – Ignatius Mulyono di Desa Penyelimau Jaya, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menyaksikan pendamaian konflik warga dengan PT MJM. Mediasi akhirnya digelar di kantor desa setempat.
“Sengketa pagar jalan PT MJM kini telah berakhir. Kedua belah pihak menyepakati penyelesaian,” tegasnya.
Ia menekankan, seluruh proses telah tuntas. “Uang debu pun telah dilunasi, sesuai tuntutan masyarakat. Semua klausul dipenuhi perusahaan,” tambahnya.
“Uang bising” atau ganti rugi gangguan, menjadi bagian kesepakatan damai ini.
Pencapaian ini bukan hal sepele. Persoalan pagar perusahaan yang menghalangi akses warga, ditambah dampak lingkungan dari aktivitas operasi, sempat memicu ketegangan.
Peran sebagai fasilitator netral terbukti efektif. Mampu menjembatani aspirasi warga dengan kewajiban korporasi.
Klarifikasi resmi ini menandai babak baru hubungan warga dan perusahaan. “Tak ada lagi masalah. Saya mohon ini menjadi klarifikasi akhir,” tutupnya.
Penyelesaian ini menjadi contoh nyata, dialog konstruktif berbasis kearifan lokal mampu menjawab berbagai tuntutan, termasuk “uang debu” sebagai simbol ganti rugi ekologis. Kedamaian di Penyelimau Jaya akhirnya pulih.
(Wawan Daly Suwandi)






