Kubu Raya, Infokalbar.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau langsung progres penataan kawasan kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin 2 Maret 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program penataan kawasan kumuh berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Adpim Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, penanganan kawasan kumuh di Desa Parit Baru mencakup area seluas 19,92 hektare.
Program penataan tersebut meliputi pembangunan berbagai infrastruktur dasar lingkungan, seperti jalan lingkungan, sistem drainase, sarana persampahan, hingga fasilitas proteksi kebakaran.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp7,3 miliar dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas permukiman sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan layak huni bagi masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memiliki program penataan rumah tidak layak huni yang terus dijalankan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Kalbar.
“Kita sudah punya program juga untuk bedah rumah ini di Provinsi Kalimantan Barat, dan kita menyebar di setiap kabupaten/kota. Rumah yang tidak layak huni kita baguskan, kemudian juga lingkungannya kita tata kembali. Setiap tahun kita ada program itu,” ujar Ria Norsan.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat penataan kawasan permukiman, khususnya di wilayah yang selama ini masuk kategori kawasan kumuh.
Program ini juga ditargetkan memberi dampak langsung bagi sekitar 3.492 jiwa warga di kawasan tersebut, dengan menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni. (ARP)












