PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah naik sekitar Rp313 miliar, sementara belanja daerah bertambah lebih dari Rp510 miliar.
Rancangan perubahan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).
Dalam Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Norsan menjelaskan perubahan anggaran disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta diselaraskan dengan perubahan RKPD.
Perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta kebijakan fiskal nasional.
“Pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp5.450.221.283.795, kemudian berubah menjadi Rp5.763.262.023.504,” ujar Norsan.
Dengan perubahan tersebut, target pendapatan Kalbar meningkat sekitar Rp313,04 miliar. Di sisi belanja, pemerintah juga menaikkan anggaran dari semula Rp5.700.271.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp510,47 miliar dibandingkan target sebelumnya.
Norsan mengatakan tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan daerah, termasuk memenuhi belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada enam urusan pelayanan dasar.
Enam urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.
Defisit Membesar
Perubahan struktur APBD tersebut juga membuat defisit anggaran meningkat. Defisit yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp250 miliar, dalam rancangan perubahan menjadi Rp447,48 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp497,48 miliar. Selain untuk menutup defisit, kebijakan pembiayaan juga mencakup penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Bank Kalbar sebesar Rp50 miliar.
Menurut Norsan, tambahan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah, termasuk pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat.
“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar 5,61 Persen
Di tengah perubahan struktur APBD tersebut, Norsan menyebut kondisi perekonomian Kalimantan Barat masih menunjukkan pertumbuhan positif. Pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan II 2026 tercatat 5,61 persen, masih berada dalam kisaran target pertumbuhan ekonomi tahunan yang ditetapkan sebesar 5,19–6,17 persen.
Adapun target indikator makro pembangunan Kalbar 2026 mencakup tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, tingkat kemiskinan 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.
Pemerintah daerah juga memperkirakan inflasi berada pada kisaran 1,5–3,5 persen.
Norsan mengatakan sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan masih menjadi sektor yang diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi Kalbar.
“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” ujar Norsan.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD.












