LANDAK, Infokalbar.com – Nama Nasir kembali mencuat. Bukan karena prestasi. Bukan karena amal. Dia bos pembeli emas ilegal di Pulau Bendu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Warga menyebut praktik ini berjalan bertahun-tahun. Hukum seperti tidur. APH seperti kehilangan telinga.
Senin, 28 September 2026, warga Kabupaten Landak buka suara. “Nasir adalah bos pembeli/penampung emas ilegal di Pulau Bendu Landak. Selama ini dia aman-aman saja alias kebal hukum. Dia sogok APH,” kata warga. Kalimat itu bukan gosip warung. Kalimat itu tuduhan serius. Tuduhan menusuk aparat. Tuduhan menggugat negara.
Warga lain menambahkan. “Bahkan dia berani bayar mahal. Makanya banyak orang jual kedia,” ujar warga setempat. Kedia menjadi ladang uang. Emas ilegal mengalir. Keuntungan menggunung. Risiko lingkungan ditinggal. Nasir masih bisu. Diam seribu bahasa. Tidak ada bantahan. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada penjelasan.
Nasir Kebal Hukum
Kebal hukum menjadi kata paling pahit. Warga melihat Nasir aman bertahun-tahun. APH disebut menerima sogokan. Ini bukan satire kosong. Ini kritik keras. Jika benar, hukum tak lagi tajam. Hukum jadi alat dagang. Aparat jadi benteng bisnis gelap. Rakyat kecil jadi tumbal.
Pulau Bendu bukan nama tanpa masalah. Tambang emas ilegal merusak sungai. Merkuri mengintai. Tanah dibongkar. Air keruh. Anak-anak kehilangan masa depan. Namun penampung besar tetap melenggang. Pembeli emas ilegal tetap tersenyum. Kedia tetap dipanen. Uang tetap berputar. Hukum tetap diam.
Pulau Bendu, Landak, menjadi pusat sorotan. Nama Nasir disebut sebagai penampung. Dia bukan penambang kecil. Dia bos. Dia pembeli. Dia penampung. Posisi itu memberi kuasa. Posisi itu memberi perlindungan. Posisi itu membuat warga takut. Warga tahu. Warga bicara. Warga geram.
“Bahkan dia berani bayar mahal. Makanya banyak orang jual kedia,” kata warga. Frasa bayar mahal bukan pujian. Frasa itu sindiran. Sindiran pada APH. Sindiran pada penegak hukum. Sindiran pada negara. Sebab, bayar mahal berarti ada pihak menerima. Ada pihak melindungi. Ada pihak membiarkan.
Warga Kabupaten Landak geram. Mereka melihat ketimpangan. Penambang kecil dikejar. Penampung besar dibiarkan. Penjual kedia ditangkap. Bos emas ilegal aman. Ini wajah hukum penuh teater. Ini wajah aparat penuh sandiwara. Ini wajah negara penuh luka.
Kasus ini bukan lelucon. Ini tamparan. Kasus Nasir menguji integritas APH. APH harus membuktikan diri. Jangan hanya razia kecil. Jangan hanya tangkap orang lapangan. Jangan hanya sita alat sederhana. Usut tuntas penampung. Usut tuntas aliran uang. Usut tuntas sogokan.
Nasir Bisu
Nasir masih bisu. Dia seribu bahasa. Sikap itu mencurigakan. Sikap itu melemahkan warga. Sikap itu memperkuat dugaan. Jika tak bersalah, mengapa diam? Jika bersih, mengapa sembunyi? Jika legal, mengapa tak buka buku? Publik menunggu. Warga menunggu. Keadilan menunggu.
Kasus ini bukan sekadar emas ilegal. Ini soal impunitas. Ini soal mafia. Ini soal korupsi. Ini soal keadilan. Pulau Bendu, Landak, Kalimantan Barat, menjadi cermin. Cermin buram penegakan hukum. Cermin retak keberpihakan aparat. Cermin gelap bisnis ilegal.
APH wajib bergerak. Bukan besok. Bukan nanti. Sekarang. Periksa Nasir. Periksa aliran dana. Periksa dugaan suap. Periksa jaringan penampung. Jangan beri ruang negosiasi. Jangan beri ruang sandiwara. Jangan beri ruang amnesia.
Warga sudah bicara. Mereka menyebut Nasir bos emas ilegal. Mereka menyebut Nasir kebal hukum. Mereka menyebut Nasir sogok APH. Mereka menyebut Nasir bayar mahal. Mereka menyebut banyak orang jual kedia. Semua pernyataan itu bukan omong kosong. Semua pernyataan itu terekam. Semua pernyataan itu jadi tuntutan.
Jika APH tetap diam, kasus besar ini berubah jadi duka. Jika APH tetap tuli, warga kehilangan harapan.
Jika APH tetap main mata, hukum mati suri. Nasir boleh bisu. APH tidak boleh bisu. Negara tidak boleh bisu. Rakyat tidak boleh dibungkam.
Pulau Bendu menunggu tindakan. Landak menunggu keadilan. Kalimantan Barat menunggu keberanian. Indonesia menunggu jawaban. Emas ilegal bukan sekadar butiran logam.
Emas ilegal adalah darah lingkungan. Emas ilegal adalah uang kotor. Emas ilegal adalah ujian moral.
Nasir bisu. APH jangan ikut bisu. Usut tuntas.












