Berita  

PECANDU NARKOTIKA DISERAHKAN PIHAK KELUARGA KE BNN

Sanggau ,infokalbar.com

Tanggal 22 Nopember 2022 hadir di BNNK Sanggau pihak keluarga di dampingi pihak penyidik Polsek mukok mengantarkan sdr. EA untuk diikutsertakan dalam program layanan rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau.
Menurut Hery Ariandi, SKM selaku kasi rehabilitasi BNNK Sanggau, setelah dilakukan assessment awal terhadap yang bersangkutan, maka residen di rekomendasikan wajib mengikuti program layanan rehabilitasi rawat inap. Disepakati waktu pengantaran tanggal 28 Nopember 2022, dan yayasan GERATAK yang bertempat di kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas menjadi pilihan pihak keluarga.
Dihubungi via telpon, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun,ST,MM membenarkan hal ini. Menurut nya untuk pemilihan tempat tujuan rehabilitasi itu adalah menjadi hak nya keluarga residen. Kami hanya memberikan saran dan masukan saja ke pihak keluarga terkait program layanan rehabilitasi yang terbaik bagi si pecandu.
Kembali menurut Hery, sampai dengan Nopember 2022, residen rehabilitasi rawat inap berjumlah 8 orang, residen rehabilitasi rawat jalan berjumlah 28 orang.
Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka lebar bagi masyarakat Sanggau (khususnya) yang ingin mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba, ujar Hery.

( Wan Dalys )