Kasus Dugaan Penipuan Libatkan Anggota DPRD Mempawah, Pelapor Pertanyakan SP2HP

Ket Foto: LSM Mempawah Berani Ingatkan Publik Tak Menghakimi Sebelum Proses Hukum Tuntas

Mempawah, Infokalbar.com – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Maman Suratman, terhadap Subandio yang disebut sebagai anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Maman mengaku kecewa karena dirinya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Reskrim Polres Mempawah, meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Sudah ada saksi yang diperiksa, tapi sampai sekarang saya belum menerima SP2HP. Ini yang membuat saya kecewa karena penanganannya terkesan lambat,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu 3 Mei 2025.

Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Pengaduan Polres Mempawah tertanggal 23 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Sebagai pelapor Maman berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan, serta memberikan kepastian hukum tanpa membedakan latar belakang atau jabatan pihak yang dilaporkan.

“Saya hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dan ada keterbukaan soal perkembangan kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pihak terlapor disebut merupakan anggota legislatif aktif di Kabupaten Mempawah.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Polres Mempawah maupun Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.