Forum Wartawan Kalbar Minta Polres Bengkayang Segera Proses Laporan Wartawan Korban Intimidasi dan Penganiayaan

Penasehat Hukum Forum Wartawan Kalbar Indonesia, Sudirman, SH. (Foto: Pribadi)

BENGKAYANG, Infokalbar.com – Forum Wartawan Kalbar Indonesia mendesak Polres Bengkayang segera menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi, penganiayaan, dan ancaman yang dialami wartawan Jemi Indrawan (JM). Peristiwa tersebut diduga terjadi saat proses hukum atas laporan sebelumnya masih berjalan.

Berdasarkan informasi yang diterima, insiden itu terjadi di sebuah warung kopi di depan SMP Negeri 1 Bengkayang pada Kamis (25/6/2026) sore. Terlapor berinisial WL disebut merupakan pihak yang sebelumnya telah dilaporkan JM ke Polres Bengkayang terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan.

Menurut keterangan JM, pertemuan tersebut berujung pada dugaan intimidasi. Ia mengaku diminta mencabut laporan polisi yang telah dibuat. Saat permintaan itu ditolak, JM mengaku menerima ancaman, bahkan diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan dan diludahi.

Ketua Forum Wartawan Kalbar Indonesia, Sujanto, SH, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada pelapor serta memproses setiap laporan secara profesional.

“Kami meminta Polres Bengkayang memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. Wartawan yang sedang menempuh jalur hukum harus mendapat perlindungan, bukan justru mengalami dugaan intimidasi maupun kekerasan,” tegas Sujanto.

Sementara itu, Penasehat Hukum Forum Wartawan Kalbar Indonesia, Sudirman, SH, menilai apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan terlapor dapat memiliki konsekuensi hukum.

Menurutnya, dugaan pemukulan dapat dijerat dengan ketentuan mengenai penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP. Dugaan ancaman juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. Selain itu, apabila benar terdapat upaya menekan pelapor agar mencabut laporan, penyidik dapat menilai fakta tersebut dalam rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Forum Wartawan Kalbar Indonesia berharap Polres Bengkayang segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan pelapor sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

JM menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialaminya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bengkayang maupun WL belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.