SANGGAU, Infokalbar.com – Angin Kalimantan Barat berembus bukan membawa aroma tanah basah seusai hujan, melainkan anyir darah korupsi yang kembali mengental. Di tengah gemerlap panggung politik nasional, sebuah granat informasi meledak dari bilik sunyi ruang penyidikan Kejaksaan Agung.
Publik bukan tersentak oleh gemuruh demo, melainkan oleh desis lirih bocoran pemeriksaan dugaan aliran dana Rp40 miliar dari raja tambang ilegal merayap mulus ke dalam jubah kebesaran seorang mantan wakil rakyat inisial MA.
Ketua Presidium Forum Wartawan dan LSM Kalbar, Sujanto SH mendesak transparansi absolut. Pasalnya, isu ini telah menjelma virus digital super cepat.
“Kami meminta Kejagung lebih terbuka serius. Ingat, publik butuh kepastian, apakah ini sekadar fatamorgana hoaks atau realitas dosa yang terstruktur,” tegasnya, Senin (29/6/2026).
Desakan ini bukan sekadar bunga tidur, melainkan alarm bagi demokrasi yang kembali diuji.
Resital Nestapa Kaki Tangan
Sumber eksklusif kami di lingkar Korps Adhyaksa membisikkan skandal ini dengan gamang.
Para tersangka kelas kakap kini enggan mati konyol seorang diri. “Informasi ini mengucur deras saat Tim Penyidikan Koneksitas dan Kelembagaan melakukan marathon pemeriksaan terhadap tersangka IA, AP, dan HSFD,” ungkap sumber terpercaya tersebut.
Ironi tercipta begitu telak. Rupanya, para tersangka kecewa. Ketika mereka terpojok dan menghadapi tuntutan hukum, pihak-pihak lain yang diduga turut meneguk manisnya proyek justru enggan mengulurkan bantuan.
“Mereka tidak mau dijadikan tumbal tunggal,” lanjut sumber itu. Angka Rp40 miliar tentu bukan recehan demokrasi.
Nilai itu cukup buat menciptakan kekuasaan absolut, namun nyatanya gagal membeli kesetiaan.
Mirisnya, di saat para kaki tangan meringkuk meringis di sel, sosok terhormat berinisial MA yang diduga ikut menyesap madu proyek, justru melenggang bebas tanpa beban.
Raja Bauksit Tanpa Mahkota
Lalu, siapakah sutradara badai ini? Dialah Sudianto alias Aseng, sang beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera.
Ia adalah wajah baru dalam daftar buruan kelas wahid. Modus operandinya cerdik sekaligus sinting.
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, membeberkan kronologi gelap ini. Pada 2017, Aseng mengakuisisi perusahaan tersebut, lantas nekat beroperasi tanpa studi kelayakan yang sah.
“PT QSS tidak memenuhi syarat sebagaimana SK Kepala Dinas Penanaman Modal Nomor 503/136/MINERBA/2018,” tegas Syarief.
Lebih edan lagi, aktivitas tambang meluber di luar wilayah legal. Bauksit dijual bebas antara 2017 hingga 2023.
Dokumen ekspor terbit tanpa verifikasi, seolah kertas sakti penyulap pasir ilegal jadi emas batangan. Perbuatan ini berkelindan mesra dengan penyelenggara negara, menjerat lingkaran setan yang kini mulai menganga.
Jenderal, Amarah dan Panggung
Riak pusaran Aseng tak hanya menerjang gedung parlemen. Ia menghantam institusi gagah lainnya. Publik berspekulasi liar saat sertijab Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, ke pos Kapolda Jabar mendadak molor.
Isu miring mencuat, jenderal bintang dua itu diduga turut terseret pusaran. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan adanya sorotan internal.
Akademisi pun menyorot tajam. Profesor Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar mengingatkan, praktik backing tambang ilegal adalah borok akut.
“Siapa pun yang terbukti terlibat, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Senada, Bambang Rukminto dari ISESS mendesak Kejagung lebih agresif. Ia mencium aroma inkonsistensi yang bisa meruntuhkan wibawa penegak hukum.
Kini, publik menanti final dari sandiwara kolosal ini. Mampukah Korps Adhyaksa menyentuh jubah kebesaran sang dewa, ataukah kembali kalah telak oleh mantra uang Rp40 miliar?
Satu hal pasti, diamnya hukum sama artinya dengan mengamini pengkhianatan terhadap Ibu Pertiwi.












