SANGGAU, Infokalbar.com – Upaya penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, kembali dilakukan polisi. Dalam penertiban pada Kamis (6/8/2026), sebanyak empat set peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditemukan di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama personelnya melakukan penertiban sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Dua set peralatan PETI ditemukan di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan.
Peralatan tersebut kemudian ditindak agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penertiban berlanjut ke aliran Sungai Kerawang, Desa Sungai Kembayau, yang merupakan salah satu jalur menuju Sungai Boyan.
Di lokasi ini, polisi kembali menemukan dua set peralatan PETI.
Berbeda dengan peralatan di lokasi pertama, dua set peralatan yang ditemukan di Sungai Kerawang kemudian dikemas dan dibawa ke Polsek Meliau untuk diamankan.
Polisi Minta Desa Ikut Hentikan PETI
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Meliau juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Sungai Kembayau, Sandi Ala. Polisi meminta pemerintah desa ikut mendorong masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI.
Iptu Supar menyampaikan penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat di wilayah hilir Sungai Boyan yang masih merasakan dampak dari kondisi air sungai yang keruh.
“Kami meminta dukungan pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan penertiban. Keluhan masyarakat di bagian hilir harus menjadi perhatian, terutama terkait kondisi air sungai yang masih keruh,” ujar Supar dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban apabila masih ditemukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Kami akan terus konsisten melakukan penertiban apabila masih mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI. Karena itu, kami berharap masyarakat dan perangkat desa ikut berperan dalam menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Penertiban Berlanjut
Penertiban terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Polsek Meliau menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan.
Sebelumnya, polisi bersama masyarakat juga telah melakukan mediasi dan penertiban di sejumlah titik. Masyarakat meminta agar aktivitas PETI di kawasan Sungai Boyan dan sejumlah aliran sungai yang terhubung dihentikan karena berdampak terhadap kondisi air yang digunakan warga.
Dalam penertiban kali ini, situasi di lapangan berlangsung kondusif dan tidak ditemukan adanya benturan antara petugas dengan masyarakat.
Polsek Meliau selanjutnya akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mengoptimalkan penertiban PETI di kawasan tersebut.












