PLN-Pemprov Kalbar Gelar Konsultasi Publik Bangun SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Pontianak, info-kalbar.com – Serangkaian kegiatan lapangan dalam upaya penerbitan penetapan lokasi proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Kendawangan-Sukamara terus dilakukan. Selama tiga hari sejak tanggal 9 hinggal 11 Februari 2021, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan konsultasi publik yang bertempat di 5 desa di Kabupaten Ketapang.

5 desa tersebut ialah Desa Mekar Utama dan Desa Kedondong di Kecamatan Kendawangan, Desa Durian Jaya di Kecamatan Air Upas, Desa Pelanjau Jaya di Kecamatan Marau, dan Desa Jambi di Kecamatan Manis Mata.

“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Desember 2020 lalu. Hal ini dilakukan bertujuan agar masyarakat memperoleh pemahaman dan memiliki kesepakatan bersama dengan PLN dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ungkap Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Sri Jumiadatin.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri bertindak sebagai mediator kegiatan yang mendampingi PLN hingga segenap tahapan penetapan lokasi selesai. Kegiatan konsultasi publik ini diikuti oleh para pemilik lahan yang nantinya akan dilintasi pembangunan proyek ini.

“Mengingat untuk pengadaan tanah bagi proyek-proyek pembangunan oleh pemerintah termasuk BUMN lebih dr 5 Ha merupakan kewenangan Gubernur melalui penetapan lokasi pembangunannya dalam Keputusan Gubernur,” ujarnya.

Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi, Hariyadi menyebutkan, bahwa pihaknya terus berupaya agar setiap tahapan dalam penerbitan penetapan lokasi ini berjalan lancar dan sesuai target. Sebab hal ini akan sangat berpengaruh dalam jadwal pembebasan lahan dan proses konstruksi jaringan transmisi.

“Kami juga memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena kegiatan konsultasi publik ini melibatkan banyak orang dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Pembangunan interkoneksi jaringan SUTT yang akan melintasi Kendawangan di Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah ini ditargetkan dapat selesai pada tahun 2022 mendatang.

(Hendra)