Kunjungan Kerja Dir Binmas Polda Kalbar Ke Bengkayang Cegah Karhutla

BENGKAYANG, info-kalbar.com – Kebakaran hutan dan lahan, merupakan sebuah kejadian yang sudah di anggap tidak main main lagi oleh semua elemen,baik pemerintah masyarakat maupun institusi lain, termasuk Polri.
Fenomena ini hampir setiap tahun terjadi,saat menyambut musim kemarau tiba, belajar dari kasus kebakaran yang telah terjadi selama ini, maka di anggap perlu di lakukan antisipasi sedini mungkin guna mencegah terjadi kembali kebakaran Hutan dan lahan.

Sabagai tindak lanjut dari antisipasi Karhutla tersebut Polda kalbar melalui Dir Binmas Polda Kalbar berkunjung ke Bengkayang, Jumat (10/02).

Selanjutnya tim rombongan Binmas polda kalbar menuju ke wilayah hukum polsek Lumar, guna berkoordinasi dengan pihak terkait diantarnya: Camat, Danramil, Kapolsek/Babinkamtibas, Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak perusahaan (PSA)/PML, team siaga api serta kepala yang berada di wilayah kecamatan lumar.

Setelah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait rombongan Dirbinmas polda kalbar langsung menuju ke lokasi PT PSA guna melakukan pengecekan peralatan dalam rangka persiapan penanganan Serta pencegahan karhutla di perusahaan PT PSA.

Kita ketahui bahwa bulan ini, sekarang intensitas curah hujan sudah mukai berkurang kita khawatirkan akan terjadinya kebakaran hutan akan semakin memuncak, kita mengantisipasi dan mensinergikan kesiapan dari masing-masing Stekholder yang ikut berpartisipasi dalam penanggulangan bencana karhutla, sehingga apabila ada kejadian kita sudah siap menanggulangi, langkah kongkrit yang kita lakukan salah satunya mengecek kesiapan kelengkapan peralatan di masyarakat itu sendiri, kesiapan dari Kapolres, Kecamatan, perusahaan PT PSA, mengenai antisipasi atau kegiatan kegiatan yang sudah di laksanakan oleh masyarakat stekhokder yang sudah di laksanakan, serta menghimbau kepada masayaratkat dalam membakar lahan untuk mematuhi aturan aturan yang sudah diatur dalam Pergub 103 tahun 2020.

“Bagaimana membuka lahan diatur bagaimana mekanisme dalam aturan pembukaan lahan disitu ada sanksi administrasi dan sangksi adat disitu, apabila hal itu di patuhi langkah langkah antisipasi yang sudah di lakukan bisa kita mengingatkan kembali pada stekholder yang sudah di laksanakan terutama dalam Pergub 103 tahun 2020,” Ucapnya Kombes Pol Andi Harsito S.I.K.

Ditempat yang sama, camat Lumar  Ambeng SIP.MSI, mengungkapkan bahwa, kami semuanya mendukung kegiatan kegiatan Penanganan karhutla,terkadang pembukaan Lahan itu pasti dengan cara di bakar, dengan adanya kegiatan, himbauan pemerintah seperti yang disampaikan oleh Dirbinmas polda kalbar, perlu disampaikan kepada masyarakat, supaya nanti kita harus patuh dan tidak berakibat fatal sehingga tidak ada kerusakan hutan tidak merembet ke lahan lainnya.

Itu akibatnya dari segi material dan sanksi hukum maupun sanksi adat, jadi harapan kita supaya masyarakat itu patuh, sebenarnya masyarakat sudah tahu, namun hal ini perlu kita sampaikan dimana terkadang masyarakat mengabaikan, merasa hal ini dianggap sepele, dampaknya ini kita yang namanya api kita tidak tahu bisa merembet ke lahan yang lain, ucapnya.

Suhardi kepala desa belimbing juga memberikan dukungan untuk kegiatan ini,dan kita selama ini jga pernah melakukan dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,sperti apa yang telah disampaikan oleh Pak Camat, terkait dengan  mayoritas petani kita yang membuka ladang,untuk pembukaan lahan iti dengan cara di bakar,dan tentunya dengan hal ini kita juga sudah menyampaikan dengan masyarakat.dan sebenarnya masyarakat sudah melakukan yang namanya patuh terkait dengan pembukaan lahan, sebelum melakukan pembakaran lahan, masyarakat sudah melakukan laporan kepada pihak Desa kecamatan dan Kapolsek dengan stekholder dan kita tetap bekerja sama guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Suhardi kades desa belimbing.

Kapolsek Lumar Ipda Suhardi SH.sangat mengapresiasi kunjungan Dir binmas polda kalbar,ke mapolsek lumar, dan ini  juga sebagai motivasi masyarakat khususnya desa belimbing dan perusahaan di mana Masyarakat mayoritas adalah petani, terimakasih juga atas hadirnya Dir Binmas polda kalbar menjadi suatu support untuk menjaga semua lahannya ketika membakar lahan dimana warga di tuntut untuk mengikuti aturan sanksi sanksi adat, jadi himbauan saya sebagai kapolsek.

“Mari kita masyarakat kecamatan lumar ketika membakar lahan perlu memperhatikan untuk mentaati aturan yang sudah di sampaikan oleh Pemerintah selalu harus melapor ke pihak desa pihak kacamatan pihak Kapolsek bahkan kapolres, itu semua untuk harapan kita Kedepannya,dan kepada pihak perusahaan jangan takut untuk menyampaikan ketika ada spot atau ada titik-titik api sekecil apapun kepada kami, baik di desa kecamatan maupun polsek,jadi demikian yang kami sampaikan dari pihak Kapolsek.”tutup Kapolsek Lumar. (Limbong/tsy).