Pontianak, infokalbar.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Sungai Selamat Dalam, Desa Wajok, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu, 25 April 2021. Saat dilakukan penggerebekan ratusan orang lari tunggang langgang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal menjelaskan, penggerebekan arena judi ayam di Jalan Sungai Selamat berawal adanya laporan warga yang resah dengan aktifitas judi sabung ayam tersebut. Bermula dari laporan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, dan ternyata informasi itu benar yang selanjutnya dilakukan penegakan hukum.
“Dalam kegiatan ini kami menerjunkan 20 personel, dan mengamankan barang bukti ayam dan orang yang diduga ikut bermain judi. Sekarang orang tersebut kita amankan di Polres Mempawah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Rizal pada Senin, (26/4/2021).
Ia mengatakan, saat penggerebekan para pemain judi sabung ayam yang sedang asik menonton lari tunggang langgang ke hutan. Tapi, berkat kesigapan anggota ada sejumlah orang yang berhasil diamankan ke Polres Mempawah.
“Aktifitas perjudian sabung ayam ini menimbulkan kerumunan ditengah masa pandemi COVID-19, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran virus corona,”ujarnya.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan, lokasi arena judi sabung ayam itu berada di hutan jauh dari pemukiman warga, dan saat penggerebekan sempat dilakukan tembakan peringatan untuk membubarkan para pemain dan penonton.
“Setelah aktifitas judi sabung ayam bubar, selanjutnya kami amankan barang bukti ayam, sarana untuk judi dan barang bukti lainnya,”kata Rizal.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 5 ekor ayam tanding, uang Rp. 256.000, pecahan Rp 100.000,- sebanyak 2 lembar pecahan Rp 50.000,- sebanyak 1 lembar pecahan Rp 2.000,- sebanyak 3 lembar. (Yuni)