Ditusuk Mantan Pegawai, Ibu dan Anak di Sekadau Kritis Bersimbah Darah

Sekadau, infokalbar.com – Kasus percobaan pembunuhan dengan penusukan terhadap seorang ibu bernama Novi (37) dan anaknya bernama Vina (13) di dalam rumah korban di jalan Sekadau – Sintang sekitar pukul 21. 00 Wib, membuat Kota Sekadau menjadi gempar atas peristiwa tersebut pada Rabu malam. (12/5/2021).

Akibat penusukan tersebut, seorang ibu mengalami luka di leher, perut dan tangan, dibawa ke RSUD Sekadau untuk dilakukan tindakan medis, sedangkan anaknya yang bernama Vina, menderita luka tusukan di perut sebelah kanan di bawa ke Klinik Bintang Timur untuk dilakukan tindakan medis. Dokter yang menanganinya di klinik mengatakan, anak tersebut rencananya akan dirujuk ke Pontianak.

“Korban (Vina) harus dirujuk ke Rumah Sakit ST. Antonius Pontianak karena RSUD Ade M Djoen
Sintang penuh dan RSUD Sanggau tutup dan luka cukup dalam dan harus dilakukan tindakan bedah,” ucap Iswandi, dokter Klinik Bintang Timur.

Sementara, menurut, Iwan alias Afon suami korban dan juga ayah korban yang juga pemilik toko Meubel Primadona, mengatakan kejadiannya saat dirinya tidak berada di lokasi kejadian.

“Kejadian penusukan terhadap istri dan anak saya, saat saya berada diluar rumah. Pintu dan jendela sedang dalam keadaan terkunci. Entah bagaimana orang itu (penusuk) bisa masuk,” ucapnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum diketahui identitas pelaku dan motif dari penusukan tersebut.

Saat ini kasus penusukan tersebut sudah
ditangani pihak Polres Sekadau. TKP sudah di beri garis polisi.
Kapolres Sekadau AKBP. Tri Panungko, S.I.K., Saat di konfirmasi mengatakan, kejadian masih dalam proses penyidikan. “Akan ada press release,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sekadau mengatakan bahwa untuk sementara Motifnya masih di telusuri.

“Pelaku sudah kami amankan. Motifnya masih kami telusuri. Informasi sementara, masalah pekerjaan.
Istri pemilik meubel mengalami luka robek karena senjata tajam pada bagian leher, dan dirawat di sebuah rumah sakit di Sekadau,” ucap Kasat Reskrim Polres Sekadau.

Informasi yang dihimpun media ini, pelaku
adalah karyawan yang sudah dipecat dari
toko meubel tersebut. (Libertus)