Pontianak, infokalbar.com – Dalam rangka melihat langsung situasi dan kondisi di lapangan, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad meninjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Pos Pam Check Point Batu Layang, Pontianak Utara, Pontianak dan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Minggu (16/5/21).
Dalam peninjauan Pangdam XII/Tpr didampingi Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Widhioseno, para Asisten, Kakesdam XII/Tpr, Kapendam XII/Tpr, Dandim 1207/BS dan Kapolres Kubu Raya.
Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr meninjau langsung para pemudik yang melintas di Pam Check Point Batu Layang dan Sungai Ambawang. Untuk menambah semangat para petugas gabungan, Pangdam juga memberikan bingkisan.
Dari hasil peninjauannya, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyampaikan, pada H+3 masyarakat yang sebelumnya keluar dari Kota Pontianak dan Kubu Raya sudah mulai kembali.
Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersyukur dari hasil pengambilan sampel pemeriksaan kepada para pemudik, belum ditemukan pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita mengambil sampel dari 60 orang pemudik menggunakan Gnose itu hasilnya negatif. Mudah-mudahan ini hal yang baik, semuanya nanti tidak ada yang terkonfirmasi,” ungkap Pangdam.
Pangdam mengatakan, Satgas Penyekatan akan terus bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap para pemudik. Selain itu berharap kepada masyarakat untuk ikut bekerja sama membantu pemerintah mencegah Covid-19 dengan cara selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Masyarakat diharapkan tidak memberikan ruang kepada dirinya sendiri untuk terpapar Covid-19. Covid-19 selalu menyebar melalui dorplet oleh karena itu masyarakat harus disiplin dalam penggunaan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Mudah-mudahan masyarakat menjadi familiar dengan perubahan perilaku sehingga kita bisa menekan laju angka positif kasus terkonfirmasi di wilayah Kalbar, sehingga kita juga bisa memperbanyak penyembuhan orang-orang yang sudah terkonfirmasi positif,” pungkas Pangdam. (Pendam XII/Tpr)