Landak, infokalbar.com – Menindak lanjuti intruksi Bupati Landak nomor 334/tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat Desa untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Maka pemerintah Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan pembagian masker di setiap rumah ibadah baik di Gereja maupun di Masjid, Jum’at (28/5/2021).
Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Karangan, dan segenap aparatur Desa serta di bantu oleh Babinsa dan Babinkabtibmas Desa Karangan.
Adapun bantuan yang di serahkan terhadap semua rumah ibadah yang ada diwiliyah hukum Karangan berupa, Masker dan disinfektan untuk dibagikan terhadap umat yang ikut beribadah.
Dari hasil wawancara ini kepada Kades Karangan” Roslan” menyampaikan ini bentuk upaya pemerintah Desa Karangan untuk warga, agar kita bisa mencegah penyebaran virus yang mematikan ini.
“Kemudian kami beranggapan bahwa pembagian masker dirumah ibadah ini sangatlah tepat, mengingat kegiatan ibadah dapat menimbulkan perkumpulan yang tidak menutup kemukinan ada yang tidak menggunakan masker” ujarnya.
“Dan saya menghimbau terhadap semua warga desa karangan agar saling menjaga, mematuhi protokol kesehatan dan agar menghindari kerumunan, semoga rantai covid ini cepat berlalu sehingga kehidupan bangsa dan negara kembali normal seperti biasa,” tutupnya.
(Gones)