MEMPAWAH, infokalbar.com – Koramil Mempawah Hilir, bersama Tim Satgas Covid-19 menggelar patroli gabungan dalam rangka mensosialisasikan tentang perpanjangan PPKM skala mikro di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa (02/06/2021).
Serda Agus Ibrahim menyampaikan, bahwa perpanjangan PPKM skala mikro tersebut dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
“Pemerintah melalui komandan satuan Kodim 1201/ Mempawah memerintahkan kepada seluruh jajarannya dengan adanya peraturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kodim 1201/Mempawah di mulai 1 Juni 2021, menyusul dengan melonjaknya kasus Covid-19 dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa dan RT,” katanya.
Serda Agus Ibrahim mengatakan, selain Koramil 03/Mph Hilir, patroli gabungan tersebut turut melibatkan Polsek, Camat, dan Puskesmas Mempawah Hilir. Kegiatan patroli kali ini, bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat serta memberikan himbauan untuk membatasi jam buka cafe, rumah makan dan pertokoan, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mempawah Hilir.
“Sosialisasi PPKM berskala mikro (ditujukan, red) kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas belanja dan nongkrong di cafe-cafe atau di tempat keramaian pada malam hari yang lebih dari jam 21:00 Wib,” ucap Serda Agus.
Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas kalau tidak perlu.
“Dengan meningkatnya pasien yang terpapar, yang saat ini memasuki zona kuning di Kecamatan Mempawah Hilir, dengan mengingatkan masyarakat agar ikut serta dalam peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya. (FikA)