MEMPAWAH, infokalbar.com – Babinsa Koramil 1201-05/Toho, Serda Sawalludin melakukan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Pentek Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Sabtu (19/06/2021).
Danramil Toho Kapten Czi Kiki Gunawan menjelaskan, tujuan pemasangan spanduk ini guna memberikan pemahaman sekaligus himbauan kepada masyarakat, dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), hususnya di wilayah Koramil Toho.
“Pemasangan spanduk ini adalah upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran,” jelas Danramil.
Ia menambahkan, dalam mencegah Karhutla, personel Koramil Toho tidak hanya memasang spanduk imbauan, tetapi melalui para Babinsa juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat kecamatan.
“Di lapangan para Babinsa, juga saya perintahkan untuk memasang spanduk dan sosialisasi yang berisikan imbauan, dilarang membakar hutan dan lahan atau perkebunan, disambung dengan sanksi pelaku yang membakar hutan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutur Danramil.
Sementara itu, Kepala Desa Pentek, Paulus Luno SH saat di konfirmasi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Babinsa Koramil Toho Tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang telah Babinsa Koramil Toho lakukan ini, masyarakat sadar sekaligus dapat meminimalisir bahaya Karhutla, dan tentunya peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan dalam hal ini,” ungkap Paulus Luno (FikA)