JAKARTA, infokalbar.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHPLK ini diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/06/2021).
Dengan capaian ini, Korps Bhayangkara tersebut telah melengkapi deretan pigura selama periode windu (delapan tahun) berturut-turut, sejak tahun 2013.
Melalui siaran persnya, Kapolri Sigit menyampaikan, capaian itu merupakan buah dari komitmen Polri dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit, Selasa (29/06/2021).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, adapun WTP yang diberikan itu bukanlah merupakan hadiah dari BPK, melainkan Polri memang dianggap layak menerimanya, lantaran kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
“Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” jelas Hendra.
BPK, lanjutnya, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Baik dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria,” terangnya. (FikA)