Sekadau, infokalbar.com – Kelompok Kerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau, saat ini menjadi pembicaraan sejumlah pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sekadau.
Hal ini dikarenakan, menurut keterangan NK, Direktur salah satu perusahaan jasa kontruksi peserta lelang proyek di Kabupaten Sekadau, mengatakan Perusahaannya belum lama ini mengikuti lelang proyek pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau.
Untuk pelelangan pekerjaan-pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Selalong dan Pembangunan Gedung Puskesmas SP lll (DAK Fisik 2021).
Hasil Evaluasi dijelaskan oleh Pokja bahwa gugurnya penawaran perusahaannya pada tahapan Evaluasi Teknis.
BAB.lV Lembar Data Pemilihan (LDP) F. Persyaratan Teknis 6. Persyaratan tenis lainnya sesuai yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada peralatan Utama Dumtruk melampirkan bukti uji KIR dan atau Bukti Lulus Uji Elektrik (BLUe) pada waktu pemenuhan syarat berkontrak/pelaksana pekerjaan.
NK, Direktur salah satu perusahaan peserta lelang tidak dapat menerima perusahaannya telah digugurkan pada saat Evaluasi Teknis. Karena menurutnya penawaran yang dibuatnya sudah benar sesuai dengan dokumen penawaran dan semua persyaratan yang diminta dalam dokumen lelang sudah terpenuhi.
Berdasarkan Point 2 diatas bahwa penawaran yang disampaikannya adalah benar sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor : 027/22/Kontruksi/Pokja/2021 Tanggal 17 Juni 2021 dan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang sudah di tetapkan sebagai dasar peserta untuk melakukan penawaran.
NK, bersedia dan meminta kepada Pokja di evaluasi ulang sesuai dengan yang tercantum dalam KAK pada point B.
Tentang persyaratan penawaran teknis jika disebutkan bahwa uji KIR atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) diwajibkan harus diupload dalam dokumen penawaran otomatis persyaratan tersebut harus dicantumkan kedalam point diketerangan dan bukan hanya pemenuhan syarat berkontrak/pelaksanaan pekerjaan.
Suryadi dan Berry selaku pegawai Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Saat didatangi ke kantornya pada hari Rabu, 7 Juli 2021 untuk diminta keterangan dan konfirmasinya di Komplek Perkantoran Pemkab Sekadau, menurut keterangan salah seorang pegawai kantor tersebut belum masuk kantor padahal jam sudah menunjukan pukul 11.00 Wib.
Sementara di hubungi melalui pesan WhatsApp, ke nomor ponselnya Suryadi dan juga Berry tidak menjawab.
Henry Alpius, Plt Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau mengatakan untuk saat ini proses lelang untuk pekerjaan Puskesmas Selalong Dan SP lll, masih di Kelompok Kerja Penyedia Barang dan Jasa. (Tasya)