
SANGGAU, infokalbar.com – Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar pisah sambut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, dari Rans Fismy kepada Freddi Wiryawan, Jumat (16/07/2021) di Gedung Kejari Sanggau.
Rans Fismy pindah tugas dengan menduduki jabatan yang sama di Kejaksaan Negeri Lebak Banten, sedangkan Freddi Wiryawan sebelumnya menjabat Pemeriksa Kejari Painan, Sumbar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus berharap Freddi dapat meneruskan apa yang sudah dilakukan Kasi Intel sebelumnya, Rans Fismy.
“Pak Freddi bisa meneruskan apa yang sudah Pak Rans lakukan. Sebagaimana tugas di bidang intel, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Pak Freddi juga bukan orang baru, pernah tugas di Sekadau, pindah ke Sumbar, suasana kebatinannya tak jauh beda dengan Sanggau,” ujar Tengku Firdaus kepada wartawan usai acara.
Kepada Rans Fismy, Tengku mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Tengku menilai Rans selama ini telah mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik.
“Selama ini kita tahu Pak Rans salah satu motor sehingga Kejari Sanggau menerima predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan saya nilai dedikasi kerja yang baik. Sudah berhasil merangkul teman-teman wartawan dan instansi lainnya,” pujinya.
Selama menjabat Kasi Intel Kejari Sanggau, Rans berhasil, dengan bantuan berbagai pihak, menangkap tiga buronan tindak pidana korupsi, yang tentu saja bukan pekerjaan mudah.
“Pada saat masuk ada tiga buronan. Jadi tunggakan terkait buronan sudah selesai. Terakhir yang ditangkap oleh Kejaksaan tinggi, dengan dukungan tim kita. Terkait tugas-tugas lainnya belum bisa saya sampaikan dalam kesempatan ini,” beber Tengku. (Pek)