KALBAR, infokalbar.com – Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus Polda Kalbar mendistribusikan sebanyak seribu paket sembako secara bertahap, mulai Rabu (21/07/2021). Paket-paket sembako ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra menyampaikan, kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap dampak atau akibat yang ditimbulkan dari wabah pandemi Covid-19.
“Penyaluran Bansos dilaksanakan mulai dari hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021. Sebanyak seribu paket sembako akan didistribusikan secara bertahap,” ujarnya.
Sampai dengan hari ini, lanjutnya, sebanyak 740 paket sembako sudah di distribusikan langsung kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Untuk hari ini kita membagikan sebanyak 215 paket sembako dengan mengambil rute wilayah Pontianak kota, Pontianak Barat, Selatan dan Kabupaten Kubu Raya” ujarnya.
Sebelumnya Ditreskrimsus juga mendistribusikan paket sembako ke wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
Adapun paket sembako tersebut berupa; beras 3 kg, gula 1 kg, Sarden 2 kaleng, minyak 1 liter dan kopi 1 bungkus. Penyerahan dilakukan secara door to door oleh personel dan office boy Ditreskrimsus Polda Kalbar agar tepat sasaran, serta untuk menghindari adanya kerumunan. (FikA)