Pontianak, infokalbar.com – Mahasiswa universitas tanjungpura program studi magister hukum anggatan XX akan mengadakan seminar nasional, Sabtu 24 Juki 2021 via zoom cloud meeting dengan tema proses penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup ditinjau dari perspektif hukum lingkungan.
Seluruh masyarakat dapat melakukan
pendaftaran gratis dan terbuka untuk umum link pendaftaran dapat di akses, http://bit.ly/seminarPSMH2021
pendaftaran peserta sudah mulai dilakukan dari 15 Juli 2021.
Adapun yang menjadi narasumber kegiatan seminar nasional ini, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M. Si., FCBArb
Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Mella Ismelina, S.H., M. Hum, Peneliti Hukum Lingkungan Untar Jakarta dan UNISBA Jawa Barat, Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, M. Com., MPM Dirjen Gakkum LHK KLHK RI, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, S. IK, Dirtipidter Bareskrim Polri, Sesri Hendrawandi, S. TP Mahasiswa PSMH Universitas Tanjungpura Pontianak.
Kegiatan Seminar nasional ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada para peserta mengenai penanganan karhutla ditinjau dari sudut pandang hukum lingkungan yang disampaikan oleh narasumber serta merupakan ahli di bidangnya masing-masing, dan juga untuk mengurangi penyebaran berita simpang siur mengenai penanganan karhutla di Indonesia sehingga meminimalisir anggapan bahwa penanganan karhutla hanya menjadi tanggungjawab pihak tertentu saja.
Dengan adanya seminar ini kita dapat meningkatkan kesadaran masyarat umum, terkait permasalahan karhulta yang sering terjadi di Indonesia.
“Seminar nasional ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi terkait hambatan-hambatan apa saja yang terdapat dalam penanganan karhutla di Indonesia serta dapat menghadirkan solusi baru yang dapat mengatasi hambatan-hambatan dalam penanganan karhutla,” harapnya.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat umum untuk dapat meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini karena guna menambah ilmu. (Yuni)