Pontianak, infokalbar.com – Pandemic Corona Virus Disease (Covid-19) masih melanda dunia termasuk Indonesia. Terlebih memasuki bulan Juli hingga sekarang, angka positif Covid-19 terus bertambah bahkan banyak yang berujung pada kematian.
Pada beberapa wilayah, pemerintah harus sampai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini tentunya berpengaruh pada masyarakat yang harus terus keluar rumah untuk mencari nafkah menjadi terhambat.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui surat dari Sekretariat Jenderal memerintahkan jajarannya diseluruh Wilayah Indonesia untuk menggelar kegiatan Bakti Sosial dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kanwil Kemenkumham Kalbar pada kesempatan hari ini melakukan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Adapun lokasi pelaksanaan Bakti Sosial tersebut dibagi menjadi empat titik, yaitu, Panti Asuhan Rise and Shine Ministry Oemat Honis Pontianak Jalan Atot Ahmad Kompleks Sejahtera Asri Blok C No 8, Panti Asuhan Nasroh Jalan Usaha Bersama Gang Bersama I Sungai Rengas, Pondok Pesantren Hidayatullah Muslimin Parit Sembin Kabupaten Kubu Raya dan masyarakat di daerah Pal Lima, Sungai Rengas, Sungai Jawi serta Jeruju.
Bakti Sosial yang bertajuk “Kumham Berbagi” ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, Kaepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Rahaja, Kabag Umum Ismanto Kurniawan, Kabid Pelayanan Hukum Muhayan, Kabid HAM As’ad, Kabid Bina Bim TI Eka Jaka, Riswantara, Kasub Kepegawaian Rumah Tangga dan Tata Usaha Wan Abubakar dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Zulzaeni Mansyur.
Kakanwil Kemenkumham Kalbar yang memimpin langsung Bakti Sosial berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya Pandemi ini berdampak langsung bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Lebih-lebih masyarakat yang di wilayahnya diberlakukan PPKM Darurat seperti di Pontianak ini. Maka dari itu kami Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar kegiatan ini yang juga sebagai rangkaian dari Bakti Kemenkumham yang akan dilakukan secara serentak diseluruh Wilayah Indonesia tanggal 29 Juli nanti. Semoga apa yang kami lakukan setidaknya dapat bermanfaat pada masa-masa seperti ini,” ujar Fery.
Fery juga mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham secara nyata hadir mendukung program pemerintah dalam upaya menekan kenaikan angka kasus Covid-19.
“Kita berharap pandemi ini cepat usai dan semuanya dapat kembali normal,” pungkasnya. (Tasya)