MEMPAWAH, infokalbar.com – Anggota Kodim 1201/Mempawah bersama Polres Mempawah melaksanakan patroli gabungan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pedagang maupun pengunjung di salah satu pusat kuliner malam di terminal Mempawah, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Senin (26/07/2021) malam.
Langkah-langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 oleh petugas tersebut, lantaran mengingat bahwa Mempawah pula sebagai kabupaten perlintasan atau penghubung, bagi warga Pontianak yang hendak menuju ke Kota Singkawang, dan sebaliknya.
“Mengingat terminal Mempawah yang menjadi tempat persinggahan untuk istirahat maupun menikmati kuliner di malam hari, kami harus memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan serta pemberlakuan jam tutup pedagang dan aktivitas pengunjung di atas jam 20.00 Wib,” ujar Kapten Inf Hendro Purnomo, yang merupakan perwira pendamping pada kegiatan patroli tersebut.
Hendro menyampaikan, bahwa patroli gabungan seperti ini rutin digelar pada malam hari. Dimana para petugas pun selalu memberikan imbauan secara humanis terkait pemberlakuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan.
“Baik pedagang dan pengunjung kuliner untuk patuh dan disiplin terkait peraturan pemerintah, agar Covid-19 di Kabupaten Mempawah dapat dikendalikan,” ucap Perwira Seksi Operasi Kodam ini.
Ia juga berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam upaya pengendalian kasus Covid-19, agar angka kasus kematian akibat Covid-19 serta tren kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera diakhiri.
“Selain dengan vaksinasi dan mentaati 5 M, kami juga melakukan patroli PPKM, untuk mengurangi angka kasus kematian akibat Covid-19 serta menurunkan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya. (FikA)