Berita  

“Prank” Sumbangan Rp 2 T, Kapolda Sumsel: Saya Minta Maaf

Keterangan foto: Sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio dianggap bermasalah. (Arsip Polda Sumsel/Istimewa)
Keterangan foto: Sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio dianggap bermasalah. (Arsip Polda Sumsel/Istimewa)

JAKARTA, infokalbar.com – Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, bahwa Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, selaku pihak yang menerima sumbangan Rp 2 triliun secara simbolis dari perwakilan keluarga Akidi Tio beberapa hari yang lalu.

Dikutip dari Detik.com, Kamis (05/08/2021), Argo menyampaikan, tim yang dikerahkan yakni dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri menyatakan, kalau dirinya telah langsung meminta maaf kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (05/08/2021).

Eko juga mengakui, kalau kegaduhan yang ditimbulkan akibat “prank” sumbangan 2 T tersebut merupakan buntut dari kelemahan dan ketidak hati-hatiannya sebagai individu.

“Kegaduhan yang terjadi ini karena kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa, kami mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu,” kata dia.

Masih berdasarkan ulasan dari Detik.com, Eko dalam kesempatan itu, juga menjelaskan awal mula dia kena “prank” hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko menyebut dirinya mendapat info soal rencana pemberian donasi itu dari Kadis Kesehatan Sumsel.

“Kadiskes bilang mau ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi,” ucapnya.

Eko juga mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat masih bertugas di Aceh Timur. Dia kemudian bertemu dengan perwakilan keluarga Akidi Tio, yakni dokter Hardi Dermawan.

Namun dana yang dijanjikan itu tak kunjung cair, meski penyerahan bantuan secara simbolis telah dilakukan pada Senin (26/07/2021), oleh Anak Akidi Tio, Heryanty.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, Rabu (04/08/2021). (FikA)