Berita  

PVRI Desak Jokowi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. (Istimewa)
Keterangan foto: Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. (Istimewa)

JAKARTA, infokalbar.com – Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Dikutip dari Tempo.co, Minggu (08/08/2021), adapun salah satu alasan desakan PVRI tersebut, lantaran KPK dibawah kepemimpinan Firli telah abai bahkan sampai menolak tindakan korektif yang dilakukan oleh Ombudsman.

“Ini adalah bukti baru dari sikap anti koreksi yang membuat KPK semakin lemah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” kata juru bicara PVRI, Yansen Dinata melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (07/08/2021).

Selain itu, Yansen turut menilai, bahwa merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, disebabkan oleh melemahnya KPK. 

“Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun, pimpinan membiarkan konflik kepentingan, ini harus dihentikan,” kata dia.

Tak sampai disitu, PVRI juga menggagas petisi melalui www.change.org/pecatfirli untuk desakannya–dengan harapan petisi tersebut sampai ke telinga sang presiden. 

“Kami mengajak warga negara, siapa saja dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini,” seru Yansen.

Sebelumnya, KPK diketahui menolak menjalankan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman.

Masih berdasarkan ulasan dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, terdapat 13 poin yang menjadi keberatan KPK. Beberapa di antaranya, KPK menganggap Ombudsman tidak berwenang mengurus urusan internal seperti pegawai.

KPK juga menilai Ombudsman menyalahi konstitusi karena gugatan proses pembentukan aturan internal lembaga merupakan kewenangan Mahkamah Agung. (FikA)