Berita  

Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar Amankan Pelaku Penggelapan Motor

PONTIANAK, infokalbar.com – Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar dipimpin oleh IPDA Nuryadi, berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku kasus penggelapan kendaraan bermotor, pada Senin (16/08/2021) malam.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto yang dihubungi via telepon, membenarkan hal tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya Jalan Husein Hamzah, sekitar jam 11.28 Wib, saat petugas sedang melaksanakan patroli.

“Barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa Motor Scoopy KB 4118 QZ milik Asnani Yuni Arnis–yang dilaporkan dibawa kabur pada Tanggal 13 Agustus 2021 lalu.

“Untuk pengembangan kasusnya, kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat,” terangnya. (Tasya)