SINTANG, infokalbar.com – Tepat di hari Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI yang ke-76, Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med PH, secara khusus memberikan penghargaan kepada jajaran personil Polsek Tebelian atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.
“Penghargaan yang diberikan kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian itu karena dinilai kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kebun Sawit blok 4 ZZAB, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya pada 4 Agustus lalu. Selasa, 17 Agustus 2021,” demikian ditulis pada laman resmi Humas Polres Sintang, seperti dikutip Rabu (18/08/2021).
Adapun para personel polisi yang notabene berada dibawah komando Kepolisian Resor (Polres) Sintang–yang mendapat penghargaan dari Bupati Sintang tersebut diantaranya, Kapolsek Sungai Tebelian, IPDA J.E. Kusuma, Kanit Reskrim, Aipda Agus Waluyo, Aipda Haryadi, Aipda Takdir, Brigadir Andry Sandi, Briptu Arif Nur Hakim, Brigadir Amin Rohadi, Bripa Agus Setyawan, dan Brigadir Aryo Krisnanto.
Pemberian penghargaan dari Bupati Sintang ini diwakili oleh Camat Sungai Tebelian, Ramli Adoi, sesaat setelah selesai upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Kantor Camat Sungai Tebelian.
“Kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian atas tanggap dan cepatnya penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Solam Raya,” ucap Camat Ramli Adoi. (FikA)