Ardy Sanjaya pimpin Pengelolaan Danau Sebedang

Kalbar, infokalbar.com – Ada yang berbeda di Desa Sempalai Sebedang, pasalnya sedang berlangsung Pemilihan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pagong Sebedang atau yang dikenal dengan Wisata Alam Danau Sebedang. Tepatnya di SD Negri 12 Sebedang (22/8).

Nampak tak mau kalah dengan Pemilihan Umum (Pemilu) model pemilihan ketua Pokdarwis Pagong Sebedang pun menggunakan sistem seperti Pemilu pada umumnya, ada undangan pemilih, surat suara, bilik pemilihan, kotak suara, petugasnya pun menggunakan seragam lengkap dengan identitas kepanitiaan.

Calon ketua Pokdarwis ada 2 (dua) nomor urut 1 (satu) Mardiah dan nomor urut 2 (dua) Ardy Sanjaya, Ardy unggul dengan perolehan suara 234 sedangkan Mardiah 51 Suara.

Ketua Terpilih Pokdarwis Pagong Sebedang menyampaikan “Penyelenggaraan pemilihan ketua Pokdarwis tersebut sudah kesepakatan Masyarakat Desa Sempalai Sebedang Khususnya Dusun Dare Nandung.
“Pemilihan Ketua Pokdarwis secara demokrasi artinya dipilih secara langsung oleh Masyarakat untuk memilih Ketua Pokdarwis periode 2021-2026.” ujarnya.

Ardy Sanjaya mengajak untuk berkolaborasi kepada semua Pihak terutama kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, untuk membangun Wisata Danau Sebedang“ harapan kami bersama-sama membangun Danau Sebedang ini, Akses Wisata yang Dekat dengan Ibu Kota Kabupaten Sambas, dengan adanya Pariwisata masyarakat Desa Sempalai Sebedang akan meningkatkan perekonomian di Desa Sempalai Sebedang.” tandasnya.

Danau Sebedang sekarang jauh lebih baik, pengunjung setiap hari memadati danau sebedang “Setiap hari kami melihat masyarakat sudah mulai nyaman dan aman nantinya kami akan meningkatkan pengelolaan karna Konsep yang akan kami bawa wisata yang ramah keluarga, artinya Aman dan Nyaman yang paling dominan bahkan dari luar daerah Seperti, Singkawang, Bengkayang, Mempawah dan Pontianak dengan jumlah tidak sedikit, Waktu libur sabtu dan minggu Bis-bis besar sudah mulai masuk pukul 09.00 Wib.” tambahnya

“Masa pandemi ini kami juga akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penerapan Protokol Kesehatan di setiap Cafe/Pondok rumah makan sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktifitas Yang Dilakukan Pada Masa Pademi Corona Virus Disease (Covid-19) dan New Normal, ini akan menjadi Panduan kami dalam Pelayanan kepada Pengunjung.” Tutupnya. (*)