Pontianak, infokalbar.com – Merespon cepat laporan warga tentang adanya tindak pidana pencurian, Tim PRC Direktorat Samapta Polda Kalbar mengamankan pelaku pencurian di jalan Gajah Mada Gang Gajah Mada 6 Kota Pontianak, Sabtu (28/8)
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto membenarkan kejadian tersebut,” Pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekita pukul 09.15 WIB, Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar merespon laporan warga tentang adanya tindak pencurian” ujarnya.
Lanjutnya, Setelah 2 jam lebih melakukan pencarian dan pemeriksaan, akhirnya di dapati pelaku bersembunyi diatas dek kamar depan, Tim menyuruh pelaku turun namun pelaku malah berusaha melarikan diri dengan merayap diatas dek ke arah rumah sebelah sambil mengacungkan sajam, hal ini memaksa Tim PRC melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengepung dan menurunkan paksa pelaku dari atas dek kamar.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 bilah pisau berukuran kecil, informasi awal yang kami dapati bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong” ujarnya.
AKBP Ricky memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi sehingga pelaku pencurian dapat kita amankan dan warga tidak main hakim sendiri.
“Saya berharap ini dijadikan contoh bagi warga masyarakat lainnya ketika pelaku tindak pidana tertangkap oleh warga, jangan dihakimi di jalanan, namun segera di laporkan, agar dapat di proses berdasarkan hukum yang berlaku ” ujar perwira dua melati ini.
Untuk Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut, pungkasnya. (*)