JAKARTA, infokalbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pemerintah dan DPR segera menyetujui tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, hal itu penting, lantaran banyak tahapan yang harus dilakukan dalam persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Menurutnya, KPU butuh waktu sekitar 25 bulan untuk mempersiapkan dua pemilihan serentak itu.
“Sangat lebih baik jika kita bisa segera sepakati untuk tahapan penyelenggaraan atau at least hari H untuk pemilu dan pilkada, karena ini sangat penting untuk kami mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Ilham dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (06/09/2021), seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.com.
Ilham berharap keputusan bisa diambil pada rapat hari ini. Namun, pimpinan Komisi II DPR menyebut keputusan baru akan diambil pada Kamis 16 September.
“Kalau kemudian disepakati tanggal 16 (September), kami perlu pertimbangkan beberapa hal dan kami akan diskusikan di pleno internal kami,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU, pemerintah, dan DPR menyepakati pemilu dan pilkada serentak tetap digelar pada 2024. Tim Kerja Bersama menyetujui pemilu digelar 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024.
Keputusan itu belum final karena masih dalam forum Tim Kerja Bersama. Sementara keputusan soal pemilu dan pilkada harus melalui persetujuan antara DPR dan pemerintah. (FikA)