JAKARTA, infokalbar.com – Menjadi orang nomor 1 di Indonesia, tentu membuat publik bertanya-tanya. Berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Presiden RI, Joko Widodo?
Dikutip dari Tempo.co, Kamis (09/09/2021), yang menyadur data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)–berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021–tercatat bahwa harta total kekayaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni sebesar Rp 63.616.935.818.
Jokowi juga diketahui memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000. Adapun koleksi kendaraan presiden ke-7 Indonesia ini terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Berikut adalah daftar koleksi kendaraan Jokowi berdasarkan data LHKPN;
1. Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10 juta
2. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 60 juta
3. Mercedes-Benz sedan tahun 2004 senilai Rp 160 juta
4. Mercedes-Benz sedan tahun 1996 senilai Rp 60 juta
5. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 40 juta
6. Nissan Grand Livina 2010 senilai Rp 75 juta
7. Nissan Juke 2012 senilai Rp 120 juta
8. Sepeda motor Yamaha Vega 2001 senilai Rp2,5 juta. (FikA)