mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Orang Tua di Sulsel Tega Cungkil Mata Bocah 6 Tahun Demi Tumbal Pesugihan

  • Share
Ritual dukun. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Ritual dukun. (Ilustrasi/Istimewa)

SULSEL, infokalbar.com – Demi menjalankan ritual tumbal pesugihan, kedua orang tua di Malino Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil bola mata anaknya sendiri, AP, yang masih berusia 6 tahun. Keduanya, yakni TAU (47 tahun) dan HAS (43 tahun).

Mirisnya, demi memuluskan jalannya prosesi tumbal tersebut, TAU dan HAS turut dibantu pula oleh paman korban US (44 tahun) dan kakek korban (BAR (70 tahun).

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (09/09/2021), Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menuturkan, aksi penganiayaan terhadap AP, pertama kali dilakukan oleh ibunya. Dimana HAS mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.

“Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” katanya, Minggu (05/09/2021).

Sejauh ini, lanjut Zulpan, keempat pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Sementara untuk korban sendiri, telah dievakuasi ke RS Syekh Yusuf Gowa dan telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar, untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk pendampingan terhadap korban.

“Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental. Sedangkan, terduga pelaku US dan BAR diamankan di Polsek Tinggimoncong,” ungkapnya

“Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” sambungnya.

Zulpan membenarkan, bahwa kekerasan yang dialami korban diduga lantaran para pelaku mempelajari ilmu hitam berupa pesugihan, dengan menjadikan tumbal anaknya sendiri saat berada di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa seorang dukun berinisial SU (65).

Saat ini, kata Zulpan korban (AP) masih menjalani perawatan medis di RS Syekh Yusuf Gowa dan telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa. Korban juga direncanakan akan melakukan operasi mata sebelah kanannya.

Zulpan juga menambahkan, sebagai langkah preventif, pihak kepolisian pun telah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama,

tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. (FikA)

  • Share