BENGKAYANG, infokalbar.com – Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial HC (26 tahun) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap pada Rabu (06/10/2021), pukul 16.30 WIB di kediaman kakeknya.
Diketahui, HC membawa kabur sepeda motor Kawasaki / LX 150H warna Biru nomor Polisi KB 6507 CE, Noka MH4LX150HLJP73664 dan Nosin LX150CEWM2540 pada Jumat (03/09/2021) malam pukul 20.30 WIB di Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
Kapolsek Nanga Mahap Ipda Kuswiyanto dalam keterangannya menyampaikan, kronologis penggelapan ini bermula saat pelaku awalnya meminta korban untuk mengantarnya pulang. Namun di tengah jalan, pelaku yang saat itu membonceng korban berkata hendak mengambil bajunya sebentar.
Pelaku kemudian menurunkan korban di simpang Jalan Taepi Desa Monterado, dan setelah lama menunggu, korban menyadari bahwa motornya telah dibawa kabur.
Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap segera menyelidiki keberadaan pelaku berikut barang bukti. Hasilnya, sepeda motor yang dibawa kabur pelaku ditemukan di rumah orang tuanya.
“Sedangkan pelaku ditangkap di rumah kakeknya yang berada di dusun Riam Batang desa Nanga Suri Kecamatan Nanga Mahap,” ungkap Kapolsek, Kamis 7 Oktober 2021.
Setelah diamankan ke Polsek Nanga Mahap, pelaku beserta barang bukti kemudian dijemput unit Reskrim Polsek Monterado Polres Bengkayang pada Kamis (07/10/2021) dini hari guna kepentingan proses hukum. (Rilis/Tasya)