Berita  

IKAMA Kalbar Minta Pihak Kepolisian Secepatnya Menindak Pemilik Akun Karina Debora

PONTIANAK, infokalbar.com – Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kalimantan Barat mengecam keras postingan akun Facebook atas nama Karina Debora yang mengandung sara, memprovokasi dan penghinaan terhadap suku tertentu.

Ketua DPW IKAMA Kalbar, Sunandar yang didampingi ketua harian IKAMA Kalbar M Sholeh, Bendahara Totas dan Ketua Teramok Kalbar Tohir dalam konferensi persnya, Sabtu (11/12) menjelaskan, IKAMA Kalbar juga telah melaporkan secara resmi ke Polda Kalbar terhadap pemilik akun Karina Debora karena sudah meresahkan.

“Sunandar minta agar pihak kepolisian secepatnya menindak tegas pemilik akun Karina Debora tersebut, laporan polisi ini kami lakukan supaya ada efek jera agar tidak seenaknya memposting dengan kata kata yang tidak bersahabat,” ujarnya.

“Kami percayakan masalah ini ke pihak kepolisian dalam mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun Karina Debora tersebut,” ujarnya.

Sunandar mengatakan, pada tanggal 10 Desember 2021, Jumat sore sekitar  pukul 16.00 Wib pihaknya melaporkan ke pihak kepolisian masalah ini.

“Dan Polisi mengatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini,” katanya.

“Tindakan yang dilakukan ini juga sebagai aksi damai dan ini kami laporkan murni penghinaan terhadap kami. Kami sangat kecewa ya, kalau mau dikatakan emosi kami memang emosi tapi kami bisa menahannya dengan melaporkan melalui jalur hukum yaitu lapor ke kepolisian”, ungkap Sunandar 

“Kami minta agar pihak kepolisian memanggil pemilik akun Karina Debora ini, guna mengusut apa maksudnya dia memposting dengan kata-kata yang sangat menyakitkan hati kami itu,” katanya lagi.

“Walau akunnya sudah dihapus, tapi jejak digitalnya masih ada, dan kami sudah kumpulkan semua bukti bukti screenshotnya,” pungkasnya. (Yuni)