SEKADAU, infokalbar.com – Sebelum melangsungkan pernikahan, personel Polres Sekadau terlebih dahulu menjalani sidang yang digelar BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau biasa dikenal dengan istilah nikah kantor.
Dalam sidang yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, 3 personel Polres Sekadau berikut pasangannya hadir untuk menerima wejangan, arahan, pencerahan serta kesiapan dalam membina hubungan rumah tangga.
Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau, Kompol M Aminuddin, didampingi Kabag Sumda, Kompol Tommy Chahyadi, Sie Propam, Bhayangkari serta orang tua dan wali pasangan nikah, Selasa 28 Desember 2021.
Wakapolres mengungkapkan, tujuan sidang sebagai bekal pengetahuan bagi pasangan dalam membina serta menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama.
“Tujuannya agar personel tahu kewajibannya sebagai kepala rumah tangga disamping tugasnya selaku anggota Polri. Sedangkan calon istri mengerti akan tugas suami serta menjadi Bhayangkari yang baik,” ucap Wakapolres.
Wakapolres menambahkan, tidak mudah menjalani dunia pernikahan. Sedari awal dibutuhkan komitmen dan pengertian, terlebih dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik dalam rumah tangga.
“Jangan muncul ekspektasi berlebihan kepada suami. Hal ini bisa menjadi pemicu ketidakharmonisan rumah tangga sekaligus mengganggu fokus suami dalam kedinasan. Syukuri apa yang ada,” pesan Wakapolres.
“Keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya. Sidang hari ini diharapkan menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang sakinah,” tandasnya. (Rilis/Tasya)