Berita  

Tiga Ketua Asosiasi Kontraktor Kalbar Rasakan Adanya Kongkalikong Lelang Proyek SMAN 10 Pontianak Tahun Anggaran 2022

PONTIANAK, infokalbar.com – Tiga Ketua Asosiasi Kontraktor Kalimantan Barat angkat bicara terkait Lelang yang ditayangkan di LPSE Provinsi Kalimantan Barat, salah satunya yaitu Paket Proyek  Pembangunan SMA Negeri 10 yang beralamat di Komplek Purnama agung V, Jalan Purnama 1, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Proyek tersebut memiliki pagu dana Rp 16.000.000.000, (Enam Belas Miliar Rupiah).

Kepada wartawan Infokalbar.com, Selasa 25 Januari 2022, Muhammad, salah satu ketua asosiasi menduga adanya kemungkinan banyak paket-paket yang telah dilelang di tahun 2021 yang banyak tidak selesai hingga akhir tahun kemarin (2021). Karena pada waktu pelaksanaan terlalu pendek sehingga schedule pelaksanaan yang terkesan dipaksakan pada umumnya.

“Disitu ada spek-spek yang harus benar-benar dikerjakan secara Spesifik seperti pekerjaan betonisasi pada pondasi dan kolom serta balok sloof yang menggunakan campuran beton dan harus menunggu waktu demi pencapaian mutu beton. Walaupun sudah menggunakan campuran untuk mempercepat mutu beton tersebut,” katanya.

“Dalam hal ini, kami selaku ketua asosiasi kontraktor sangat mendukung percepatan Lelang di awal tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat jika dilakukan dengan benar, yang transparan dan adil sesuai prosedur yang berlaku didalam aturan Lelang tersebut,” tuturnya.

“Dimana, saya (Muhammad) selaku salah satu Ketua Asosiasi Kontraktor yang mewakili Kontraktor- kontraktor, yang terdiri dari Asosiasi Takonas Tenaga Ahli dan Keterampilan Nasional, Asosiasi Astakindo Asosiasiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia dan Asosiasi Aktali  Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan,” katanya.

Muhammad menyebut, ketiga asosiasi kontraktor tersebut bergerak dibidang Jasa Konstruksi ikut Monitoring LPSE Pokja Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam Lelang Proyek Pembangunan SMA Negeri 10 Pontianak dengan pagu dana Rp 16.000.000.000. (Enam Belas Milyar Rupiah), Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 15.999.990.000, (lima Belas Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah)–sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pokja kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Provinsi  Kalimantan Barat, pada tanggal 11 Januari 2022 dan berakhir pendaftaran serta upload penawaran pada tanggal 24 Januari 2022, di instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat ini terkesan adanya indikasi dugaan  loby-loby dan kongkalikong antara kontraktor penyedia jasa yang berinisial (HB) yang mempunyai kolega langsung dengan pemangku kebijakan.

“Bahwa dugaannya terhadap Lelang proyek SMAN 10 Pontianak, terindikasi adanya loby-loby dalam Lelang proyek tersebut, dan ini bukanlah rahasia umum lagi, itu karena kedekatan dengan Pemangku Kebijakan. Dan sangatlah disayangkan jika ini benar-benar terjadi, ini sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 ayat 1 dan 2, yang pada intinya setiap anak bangsa berhak mendapatkan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja,” bebernya.

Ditempat yang sama, Adi Normansyah, DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar, bersama Awak Media FW-LSM Kalbar, tetap tidak henti-hentinya untuk monitoring maupun mengungkap ketidakbenaran dalam suatu permainan kotor dalam suatu pelelangan proyek yang curang, dan melihat kejanggalan di dalam dokpil Dokumen Pemilihan dan Dokumen Kualifikasi atas Persyaratan Peralatan yang menjadi Syarat-syarat dalam mengikuti lelang seperti Fiber laser Cutting HN 1530 – 1500 W dan Laser Welding and Cutting LW 1000 W.

“Sangatlah tidak wajar karena persyaratan yang disyaratkan merupakan Pabrikasi, kenapa tidak sekalian mensyaratkan  mesin pembuat paku ataupun alat untuk membuat alat alat tukang lainnya,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan bahwa, cara-cara seperti ini sebaiknya janganlah dilakukan oleh Pokja selaku Pemilihan Unit Layanan Pengadaan (PULP) yang diketuai Raminudin dan Pokja Kelompok kerja 4 (empat) Gusti di Pemerintah  Provinsi  Kalimantan Barat. 

“Yang mana dalam hal tersebut, nantinya, dapat menimbulkan indikasi dugaan telah terjadinya loby-loby dilakukan terhadap kontraktor yang sudah diarahkan dan ini bukan rahasia umum lagi dikalangan kontraktor Penyedia Barang dan Jasa Kalimantan Barat,” katanya.

“Bersama- sama ketua asosiasi yang bergerak di Bidang Konstruksi dan FW-LSM Kalbar, tetap terus melakukan Monitoring dan sosial kontrol terhadap kegiatan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Adi. (Indra)