PEKANBARU, infokalbar.com – Pajar Saragih, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID Nusantara) mengecam tindakan dugaan arogansi Rusdi Hanafi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kampar terhadap wartawan media trapsnews–saat wartawan melakukan tugas dan fungsinya sebagai Jurnalis.
“Kami DPP PJID Nusantara mengecam tindakan Rusdi Hanafi yang diduga arogan terhadap wartawan, dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan sebagai pelayan publik.” ucap Pajar dengan tegas, Rabu (26/01/2022).
Atas tindakkan tersebut, pihaknya meminta wartawan media trapsnews.com untuk melaporkan tindakkan Sekretaris PUPR Kampar tersebut–yang jelas diduga kangkangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Dan kami PJID Nusantara akan mengawal laporan yang diberikan kepada pihak penegak hukum yakni Polres Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sebagai wujud membela marwah pers dan undang-undang yang sudah menjadi kitab dunianya wartawan dalam menjalankan fungsinya,” ujar Pajar Saragih.
“Tidak hanya sampai disitu saja, saya akan meminta Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang getol dalam membela Jurnalis, untuk dapat memenuhi permintaan saya selaku Wakil Ketua Umum III agar DPP PJID Nusantara turut memberikan laporan yang sama atas nama organisasi Pers,” katanya.
Ia berharap laporan yang dilakukan tersebut dapat memberikan efek jera bagi oknum aparatur pemerintah agar berhati-hati dalam berbicara, dan untuk tidak sembarangan membawa-bawa agama yang nantinya bakal berujung pada ‘SARA’,
“Dan akan selalu ingat dengan pepatah lama yang mengatakan ‘mulutmu harimau mu’, yang siap menerkam dirimu sendiri.” tutup Pajar Saragih dengan lantang. (Reza)