PURWOREJO, infokalbar.com – Aktivis Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai bahwa gejolak yang terjadi antara aparat dan warga di Desa Wadas, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah tidak harus terjadi.
“Permintaan pengamanan pengukuran tanah di Desa Wadas datang dari pemerintah, maka kepolisian wilayah melaksanakan tugas di lapangan, bisa saja karena kepolisian wilayah
dipaksa pemerintah, sehingga agak terganggu seperti saat ini,” tutur Pigai, Rabu 09 Februari 2022.
Karena itu lanjut dia, rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah.
“Soal Wadas Purworejo mendapat simpati kita semua karena riak-riak semacam ini tidak perlu terjadi jika para pihak dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipatif,” katanya.
Dikatakan Pigai, dalam konteks HAM dan Pembangunan atau Human Right and Development, aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama.
“Pembangunan berbasis HAM atau right based development pihak yang terkait langsung (subjek) adalah negara dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah, maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara,” tuturnya
Kendati demikian, dia tetap menyayangkan sikap aparat hukum yang melakukan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, meski aparat kepolisian hanya melaksanakan tugas yang diduga dipaksa pemerintah. (Fri)