LANDAK, infokalbar.com – Petugas gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin dan Toho, berhasil mengungkap tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (28/03/2022)
Adapun pelaku yang berhasil diamankan, yakni berinisial E dan D, asal Kota Pontianak. Keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran mencoba melakukan aksi perlawanan serta membahayakan nyawa petugas saat hendak ditangkap.
Kapolsek Menjalin, IPTU Suwandi kepada media menyampaikan, bahwa kronologis kejadian ini bermula saat seorang korban, yakni ibu Mariati, warga di Dusun Tanjam Desa Menjalin, mendatangi Polsek Menjalin untuk melaporkan bahwa dirinya telah dijambret oleh orang yang tidak dikenalnya.
“Korban pada saat itu sedang mengambil tanaman serai di sebelah rumahnya, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Genio warna coklat menghampirinya untuk menanyakan dukun yang ada disini, dengan cepat pelaku langsung merampas kalung korban yang dipakainya dan langsung kabur,” terang Kapolsek Suwandi.
Korban juga menceritakan kepada Personel Polsek Menjalin, usai menjambret kalungnya, kalau pelaku lari ke arah Jalan Raya Menjalin-Toho Kabupaten Mempawah.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Suwandi pun langsung menghubungi Kapolsek Toho, IPDA Dian Kristian untuk berkoordinasi–dan agar memerintahkan anggotanya melakukan pencarian terhadap tersangka curas yang menggunakan motor jenis matic Genio warna coklat yang melewati wilayah hukum Toho.
Pada waktu yang hampir bersamaan pula, Kapolsek Menjalin juga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Aipda Wawan Suyanto, bersama anggota Polsek Menjalin untuk langsung melakukan pencarian yang dibantu oleh Personel Polsek Toho.
Aipda Wawan Suyanto menyampaikan, tidak membutuhkan waktu lama bagi pihaknya (tim gabungan) untuk menangkap kedua tersangka tersebut. Keberhasilan penangkapan ini, disampaikannya, juga berkat kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat sekitar Desa Kecurit, Kabupaten Mempawah.
“Pelaku bersembunyi di sawah milik warga, pelaku berinisial E bersama inisial D, bisa kita tangkap dan lumpuhkan. Tersangka berusaha melawan petugas, dengan sigap pelaku kita lumpuhkan,” tegas Aipda Wawan.
Atas penangkapan tersebut, Kapolsek Suwandi juga sebelumnya turut mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Toho bersama jajaran anggotanya, serta kepada masyarakat yang sudah ikut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. (Humas Polsek Menjalin/Kabiro Landak/M Tasya)