Berita  

Akhirnya, Tersangka DPO Joni Isnaini Ditangkap

Keterangan foto: Penerbitan status DPO kepada Joni Isnaini oleh Polda Kalbar. (Internet/Istimewa)
Keterangan foto: Penerbitan status DPO kepada Joni Isnaini oleh Polda Kalbar. (Internet/Istimewa)

PONTIANAK, infokalbar.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar akhirnya berhasil menangkap tersangka DPO, Joni Isnaini, di salah satu kafe di kawasan Jakarta Barat, pada Senin (28/03/2022) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Joni yang juga menjabat selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalbar ini sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kalbar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Tebas di Kabupaten Sambas tahun 2019.

Dilansir dari laman iNewsKalbar.id, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, usai ditangkap, Joni kemudian diterbangkan ke Pontianak menggunakan pesawat Lion Air, pada Selasa (29/03/2022) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah tiba di Pontianak, Joni menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Setelah itu dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.

“Kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Jansen.

Sebelumnya, diberitakan pula, Joni Isnaini sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap dirinya, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menolak gugatan praperadilan tersebut, untuk seluruhnya. 

Kala itu, Hakim menilai, penetapan status DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polda Kalbar terhadap Joni sudah sesuai.

“Mengadili, menolak permohonan praperadilan seluruhnya,” ucap hakim tunggal, Wuryanti dalam putusan yang dibacakan di PN Pontianak, Senin (14/03/2022) lalu. (FikA)