Berita  

Polisi Tangkap Pria Berbaju Motif Bunga, Kantongi Puluhan Paket Sabu-sabu Siap Edar

SANGGAU, infokalbar.com – Seorang pria berbaju motif bunga warna-warni, ditangkap Satuan Reserse Polres Sanggau, Jumat (01/04/2022) malam kemarin. Pria yang kemudian diketahui berinisial ND ini diamankan lantaran menyimpan puluhan paket Narkoba jenis sabu siap edar.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu (02/04/2022) malam menyebutkan, pelaku berusia 48 tahun itu ditangkap di salah satu rumah warga berinisial AS, yang beralamatkan di Jalan Sultan Syahrir nomor 47 RT 010 / RW 002 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

“Pelaku merupakan kelahiran Sampang, 12 Oktober 1973, tinggal Jalan Sultan Syahrir, Gang Ojolali, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Kasat Donny menerangkan, penangkapan pelaku ND ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. ND ditangkap tak jauh dari kediamannya pada Jumat kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Yang mana pada saat penangkapan serta penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku (di rumah warga, AS) tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 37 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, beserta barang bukti terkait lainnya,” terang Donny.

Barang bukti lainnya yang dimaksud tersebut, diantaranya 2 paket plastik bening berklip, 1 lembar plastik warna hitam, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 bungkus rokok Gudang Garam warna merah, 1 buah korek api gas warna kuning, 1 unit HP merek Nokia model RM-1134 warna biru beserta simcard. 

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Donny.

Berikut ini merupakan rincian lengkap barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ND, berdasarkan rilis polisi:

– 37 (tiga puluh tujuh) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Shabu

– 2 (dua) paket plastik bening berklip

– 1 (satu) lembar plastik warna hitam

– 1(satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik

– 1 (satu) Bungkus rokok Gudang Garam warna merah

– 1 (satu) buah korek api gas warna kuning

– 1 (satu) unit HP merek Nokia Model RM-1134 warna biru beserta simcard

– 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan Smalto

– 1 (satu) set alat hisap shabu (bong)

– Uang tunai sejumlah Rp. 1.315.000(Satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah)

– 1 (satu) helai baju merk seven Sekop bercorak bunga. (M Tasya)