SANGGAU, infokalbar.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis ekstasi sebanyak 495 butir dari Malaysia, pada Minggu (03/04/2022).
Kasus ini terungkap, pasca personel Satgas mengamankan sejumlah pelintas batas non prosedural di jalan tikus wilayah Pos Panga Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Pada saat kegiatan (patroli) berlangsung Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Panga telah mengamankan 2 orang pelintas batas non prosedural, 1 orang penunjuk jalan dan 2 orang pengojek yang melintasi jalan JIPP. Setelah diperiksa, kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 kantong plastik yang diduga pil ekstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air,” kata Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny, yang juga selaku Dankolakops Rem 121/Abw.
Sementara itu, Dankolakops Rem 121/Abw mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di kota-kota besar di Kalimantan Barat. Ia berharap, para stakeholders dan instansi berwenang dapat meningkatkan razia cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran Narkoba.

“Karena bahaya narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa dan melemahkan kekuatan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya. (FikA)
Sumber: Liputan4.com,












