PONTIANAK, infokalbar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, menggelar Apel Pegawai serta membuka secara resmi kegiatan Orientasi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (04/04/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Wan Abubakar, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur, serta seluruh Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Pada arahan pembekalan orientasi CPNS, setelah memperkenalkan diri, Andhap berpesan kepada para peserta untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik sebagai rasa syukur sudah bergabung di Kemenkumham.
“Mengutip perkataan Panglima Besar Sudirman, ‘Kadang kita terlalu sibuk memikirkan kesulitan-kesulitan sehingga tidak mensyukuri rahmat Tuhan’,” katanya.
“Kepada seluruh CPNS untuk bersyukur karena masih banyak diluar sana yang kurang beruntung dan gagal dalam seleksi CPNS tahun lalu,” harapnya.
Dalam masa pandemi Covid, Sekjen juga berpesan, untuk tetap jaga kesehatan. Jangan sampai terinfeksi kembali bagi yang sebelumnya pernah terinfeksi, dan berharap pandemi ini menjadi endemi. Bagi CPNS pun diminta sudah harus beradaptasi kepada kebiasaan baru.
Lebih lanjut, Sekjen Andap menjelaskan perihal penetapan 4 M guna menunjang peningkatan produktivitas. Adapun yang dimaksud dari 4 M adalah Men, Money, Material, Method.
Men, mengacu pada sumber daya manusia yang terus terasah kemampuannya. Money, maksudnya adalah penggunaan anggaran yang tepat. Material, artinya pengelolaan sarana dan prasarana. Dan method, adalah cara-cara yang sesuai dalam menyelesaikan pekerjaan.
Selanjutnya, Kepala Biro Kepegawaian (Karowai) Kemenkumham RI, Sutrisno dalam arahannya menyampaikan mengenai hak-hak apa saja yang akan diterima oleh CPNS. Sebagai contoh, selain gaji pokok para CPNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja dan juga kesempatan meraih beasiswa. Selain hak, tentu saja para pegawai dan CPNS mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan.
Karowai Sutrisno juga menjelaskan mengenai kebijakan sistem merit. Dimana prinsip dasarnya adalah manajemen ASN yang mendasar pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
“Penilaian sistem merit memiliki 8 aspek, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutas;, manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem informasi,” paparnya.
Arahan dan pembekalan selanjutnya dari Inspektur Jenderal Kemenkumham Ri, Razilu. Falam kesempatan itu, Razilu memberi pengarahan tentang membangun peradaban baru ASN yang berintegritas dan berakhlak.
Razilu berkata, bahwa kejujuran dan integritas merupakan pondasi pembangunan bangsa yang harus ditanamkan sejak dini, banyak negara gagal karena gagal menjaga integritas. Integritas merupakan conditio sine qua non bagi sebuah bangsa dan negara untuk membangun dan berkembang.
Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, juga memberikan arahan pada hari pertama ini. Ida menyampaikan tujuan Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang kompeten dan terlaksananya Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Penutup hari pertama orientasi CPNS jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar adalah pemberian materi serta praktek langsung Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang disampaikan oleh Ka KPR Rutan Pontianak, Damaiyanto, beserta tim yang terdiri atas satu orang pegawai dan dua orang Taruna AKIP. (Rilis/Wan Daly)