MEMPAWAH, infokalbar.com – Ketua Persit KCK Cabang XLV Kodim 1201/Mempawah, Lia Dwi Agung Prihanto beserta pengurus, mengikuti kegiatan pengarahan oleh Ketua Persit KCK Koorcabrem PD XII/Tanjungpura, Rissa Ronny, yang diselenggarakan melalui video conference, dari Ruang Rapat Makodim 1201/Mph, Kamis (14/04/2022).
Dalam pengarahannya tersebut, Rissa Ronny menekankan 2 point penting kepada seluruh jajaran ibu-ibu persit yang berada di bawah naungan Korem 121/Abw. Pertama, ia meminta anggota atau ibu-ibu persit harus bijak dalam bermedia sosial (medsos), dan kedua terkait perizinan pada saat bepergian atau cuti tahunan.
Soal kebijaksanaan dalam bermedsos, Rissa Ronny mengatakan hal itu menjadi penting, mengingat agar para anggota Persit mengetahui batasan-batasannya, hal ini juga demi menjaga citra baik institusi.

“Diketahui bahwa tempo hari ada laporan–ketahuan tentang adanya seorang istri prajurit TNI yang sedang memainkan aplikasi Tik Tok–sebagaimana yang telah dilarangan memposting unggahan foto seperti selfie dengan pakaian seragam atau berpose yang tak pantas,” katanya.
“Saya sangat melarang untuk menggunakan aplikasi Tik Tok bagi istri prajurit, apalagi suaminya yang masih aktif berdinas, dan saya tidak ingin marwah ibu-ibu Persit jelek dikarenakan oleh oknum dengan sengaja melanggar aturan-aturan medsos, menggunakan aplikasi Tik Tok, meskipun tidak memakai seragam PSH,” jelas Rissa Ronny lagi.

Pada poin kedua, ia menyampaikan penekanan kepada seluruh ketua ranting, harus bisa mengontrol setiap anggotanya yang bepergian maupun cuti tahunan, dimana perizinan harus lah sepengetahuan ibu ketua.
“Kalau izin bepergian maupun cuti tahunan, sesuai dengan peraturan harus menembusi saya sebagai ketua Persit KCK Koorcabrem PD XII/TPR, dan saya ingatkan kepada jajaran Korem 121/Abw, agar tidak melanggar aturan bermedia sosial saat memposting foto atau video maupun berita tentang pandangan dan pendapat lain yang tidak pantas disebarkan,” tegasnya.

Dalam memberikan pengarahan, Ketua Persit KCK Koorcabrem PD XII/Tanjungpura turut didampingi oleh Dantim Intelrem, Kapten Inf Rofik dan Salamun.
Kasipers Korem 121/Abw, Letkol Arh Andi Budi Sulistianto mengatakan, dalam bermedia sosial ada dua dampak, positif dan dampak negatifnya, bermedia sosial untuk zaman sekarang ini sangat diperlukan agar kita tidak tertinggal informasi yang berada di luar maupun di sekitaran tempat kita.
“Namun kita juga harus menggaris bawahi dampak tentang penggunaan media sosial ini, sebagai istri TNI yang masih berdinas sangatlah diwajibkan untuk mengikuti seluruh aturan dari komando atas,” tambahnya. (Pendim 1201-Mph/Rilis/FikA)












